BerandaNTBSUMBAWA BARATPasangan Suami Istri akan Bertarung di Pilkades Serentak

Pasangan Suami Istri akan Bertarung di Pilkades Serentak

Taliwang (Suara NTB) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 21 desa telah mengumumkan nama calon kepala desa (Cakades) yang siap bertarung dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Hasilnya, terjaring 61 calon dari seluruh desa yang dinyatakan berhak dipilih untuk menjadi orang nomor satu di desanya masing-masing. Paling unik pasangan suami-istri di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea justru akan bertarung.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, terdapat 3 desa yang memiliki calon maksimal yakni sebanyak 5 orang. Desa itu adalah Desa Sekongkang Bawah dan Ai Kangkung di Kecamatan Sekongkang serta Desa Goa di Kecamatan Jereweh.

Untuk desa yang jumlah calonnya sebanyak tiga orang terdapat 9 desa. Berikutnya desa yang calonnya sebanyak dua orang tercatat sebanyak 7 desa. Sementara ada 1 desa memiliki calon tunggal, yakni Desa Moteng, Kecamatan Brang Rea.

Selain calon tunggal, ada desa yang bertarung merupakan pasangan suami-istri. Hal ini terjadi di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea. Calon Pasutri itu adalah Khairuddin dan Nova Resa Alianty. Khairudin diketahui merupakan calon petahana di Pilkades dan istrinya sebagai penantang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DPMD KSB, Yayan Anugerainsa mengatakan, pasca penetapan calon, jadwal Pilkades Serentak 2026 akan memasuki tahapan kampanye. Namun sebelum itu, para calon akan diwajibkan terlebih dahulu mengikuti agenda Deklarasi Pilkades Damai yang akan diadakan serentak oleh DPMD KSB pada Rabu, 23 September. Dan sehari setelahnya di masing-masing desa para calon akan melaksanakan pencabutan nomor urut.

“Untuk deklarasi damai kami melalui PPKD Kabuoaten yang menggelarnya. Kalau pencabutan nomor urut oleh PPKD desa masing-masing,” papar Yayan.

Ia selanjutnya menyampaikan mengenai progres persiapan sistem pemilihan e-voting yang akan diterapkan pada Pilkades kali ini. Yayan mengatakan, Pemda KSB dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) segera menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi (NSK) untuk penerapan sistem pemilihan berbasis digital tersebut. Sementara untuk penunjukan PT Intens selaku penyedia perangkat e-voting sedang berproses melalui platform e-katalog.

“Hari ini (kemarin,red)Pak Sekdis (DPMD) sedang di BRIN Jakarta untuk tandatangani NSK-nya. Dan untuk penunjukan PT Intens setelah tandatangan NSK dengan BRIN,” cetus Yayan seraya menambahkan akan segera pula dilakukan sosialisasi serta simulasi penerapan e-voting kepada warga yang akan memilih di Pilkades nanti.

“Kalau tidak ada halangan saat acara deklarasi damai, sekaligus kita akan adakan juga sosialisasi dan simulasi pemilihan pakai sistem e-voting itu,” imbuh Yayan.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO