BerandaNTBDOMPUPemkab Dompu dan PT STM Gelar FGD Tahap II Program Pembangunan Dermaga...

Pemkab Dompu dan PT STM Gelar FGD Tahap II Program Pembangunan Dermaga Nelayan


Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tahap II Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN) bersama PT Sumbawa Timur Mining (STM). Agenda ini merupakan tindak lanjut dari FGD Tahap I yang berlangsung pada 5 Mei 2026, sekaligus implementasi Nota Kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) antara Pemkab Dompu dan STM yang ditandatangani pada 28 Agustus lalu.


FGD PPDN Tahap II dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Dompu. Topik pembahasan pada kegiatan kali ini meliputi penyampaian perkembangan persiapan PPDN, konsep pembiayaan, serta rencana tindak lanjut percepatan implementasi program. Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., turut hadir dan memimpin langsung jalannya sesi diskusi ini.

Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE didampingi Pj Sekda Dompu, H Khairul Insyan, SE., MM saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Tahap II Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN) bersama PT Sumbawa Timur Mining (STM) di ruang rapat Bupati, Selasa (22/9).


PPDN merupakan bagian dari program PPM STM yang bertujuan mendukung akses aktivitas nelayan dan pengusaha bahari terkait di Kecamatan Hu’u. Dermaga baru ini dibangun untuk menggantikan dermaga lama yang kini kondisinya kurang layak fungsi dan memerlukan penggantian untuk meningkatkan keselamatan dan menunjang aktivitas usaha bahari. Program ini pun melengkapi inisiatif STM lainnya dalam mendukung komunitas masyarakat pesisir.


Bupati Dompu menyampaikan apresiasinya kepada STM atas kerja sama yang terjalin. Ia berharap proyek eksplorasi tembaga STM dapat berjalan baik sehingga membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat. “Saat produksi berjalan dan infrastruktur ini terpakai baik, saat itulah kita bersama-sama menikmati hasil jerih payah dan harta kandung yang kita miliki di Kabupaten Dompu ini,” ujar Bupati.


Senior Community Relations Analyst STM, Vovia Witni, hadir mewakili manajemen STM dalam FGD Tahap II. Ia pun menyampaikan beberapa perkembangan informasi terkait PPDN. “Kami membahas persiapan PPDN seperti timeline, rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), rancangan struktur task force, serta rencana tindak lanjut termasuk mekanisme pembiayaan,” ujarnya.


Witni menjelaskan, biaya yang disediakan STM untuk PPDN adalah sebesar Rp6,45 miliar. Biaya tersebut akan dipergunakan dalam lima tahap, dimulai sejak November 2026. “Namun sebelum itu, perlu lebih dahulu dilakukan penandatanganan PKS PPDN, pembentukan task force PPDN melalui SK Bupati, serta pengajuan pembiayaan tahap pertama,” ungkap Witni.


Oleh karena itu, lanjut Witni, rencana kerja terdekat Pemkab Dompu dan STM dalam PPDN adalah meninjau dan menyepakati draf PKS, serta menyiapkan struktur final satuan tugas. “Dengan komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan Pemkab Dompu, sebagaimana yang telah terjalin selama ini, kami optimistis seluruh proses akan berlangsung dengan baik dan lancar,” ucapnya.


Dalam FGD PPDN Tahap II, STM juga secara resmi menyampaikan permohonan kepada Bupati Dompu untuk memasukkan PPDN ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu. Hal ini dimaksudkan agar pengadaan jasa pihak ketiga, termasuk konsultan teknis, konsultan perizinan, kontraktor konstruksi, dan konsultan pengawas konstruksi, dapat dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Dompu.


“Pada prinsipnya, STM berperan membiayai dan mendukung PPDN sebagai bagian dari kolaborasi pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Pemkab Dompu berperan sebagai pelaksana utama dan penanggung jawab program. Hasil pelaksanaan PPDN kelak akan terintegrasi ke dalam capaian pembangunan Pemerintah Kabupaten Dompu,” tandas Witni. (*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO