BerandaPOLHUKAMPOLITIKKasus PMI Nonprosudural di NTB Meningkat, Jadi Atensi Komisi IX DPR RI

Kasus PMI Nonprosudural di NTB Meningkat, Jadi Atensi Komisi IX DPR RI

Mataram (Suara NTB) – Komisi IX DPR RI melaksanakan kunjungan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Pasalnya NTB merupakan salah satu provinsi pengiriman PMI terbesar di Indonesia, namun tidak semua berangkat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain memastikan para calon PMI berangkat sesuai prosedur, dalam lawatan kali rombongan juga melihat pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi keluarga PMI.

Anggota Komisi IX DPR RI yang juga dari Dapil NTB, Muazzim Akbar mengatakan pelaku UMKM merupakan keluarga dari PMI yang meninggal dunia dan mendapat santunan.

“Mereka keluarga PMI yang ditinggal meninggal dapat santunan Rp100 juta atau Rp82 juta dilatih oleh Jamsostek Indonesia,” kata Muazzim pada Kamis (24/9).

Tingginya pemulangan PMI nonprosedural ini tidak semata-mata karena banyak kasus, tapi juga bisa akibat sistem pendeteksian bekerja yang semakin baik.

Karena itu Muazzim senantiasa mengimbau agar masyarakat NTB selalu mematuhi prosedur untuk bekerja ke luar negeri. Baik sebelum pemberangkatan maupun setelah penempatan.

Sementara itu Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan koordinasi dengan para wakil rakyat di Senayan tersebut fokus pada pembahasan bagaimana mengurangi PMI nonprosedural.

“Kalau kasus pemulangan nonprosedural tahun lalu itu mencapai 2.000 kasus,” kata Iqbal.

Namun Iqbal mengatakan tingginya pemulangan PMI nonprosedural ini tidak semata-mata karena banyak kasus, bisa juga akibat sistem pendeteksian bekerja semakin baik.

“Inilah yang terus dicarikan solusi pemerintah daerah dalam rangka menekan pemberangkatan PMI nonprosedural,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO