BerandaNTBKOTA MATARAMDisnaker Pastikan Tidak Ada Pengiriman PMI ke Myanmar

Disnaker Pastikan Tidak Ada Pengiriman PMI ke Myanmar

Mataram (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram memastikan selama ini tidak ada pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Myanmar. Rekomendasi bekerja ke luar negeri hanya diterbitkan ke negara tertentu yang membutuhkan tenaga kerja.


Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Yuli Martha ditemui di ruang kerjanya pada, Kamis (24/9) memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Myanmar.

Pasalnya, perusahaan penyalur tenaga kerja di Kota Mataram tidak pernah mengajukan. “Kami sudah cek dokumen pengajuan pengiriman CPMI tidak ada yang meminta rekomendasi ke Myanmar,” terang Yuli.


Ia menjelaskan mekanisme pengiriman CPMI harus sesuai prosedur. Diantaranya, meminta persetujuan dari keluarga, rekomendasi dari kelurahan atau lingkungan setempat kemudian diajukan ke Disnaker. Dokumen ini menjadi persyaratan untuk diverifikasi kembali sebelum dikeluarkan rekomendasi untuk penerbitan paspor.


Yuli menyebutkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) lebih banyak mengajukan pengiriman CPMI ke Malaysia, Arab Saudi, Taiwan dan lain sebagainya. “Paling banyak rekomendasi yang kita keluarkan itu untuk bekerja ke Malaysia,” sebutnya.


Ia menduga bahwa PMI bermasalah di Myanmar berangkat secara ilegal, sehingga menjadi kewenangan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Myanmar.


Kendati demikian, Yuli mengingatkan masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri secara legal atau resmi. Pemberangkatan melalui jalur resmi memiliki keuntungan cukup besar terutama dari aspek jaminan keselamatan, kepastian upah atau gaji, kepastian tempat bekerja dan lain sebagainya. “Kalau berangkat ilegal kita tidak bisa berbuat banyak, karena datanya tidak tercatat dalam sistem kami,” ujarnya.


Masyarakat juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja ke luar negeri. Modus seperti itu kata dia, menjadi alat bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO