Mataram (Suara NTB) – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB kini sudah bergulir ke ranah politik di DPRD NTB. Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD, akan menentukan dan memutuskan calon anggota KPID NTB terpilih untuk periode 2026-2029.
Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima nama-nama calon anggota KPID yang sudah dinyatakan lolos oleh Tim Seleksi. Tahapan selanjutnya akan berproses di Komisi I untuk uji kelayakan dan kepatutan.
Namun sebelum sampai ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Komisi I DPRD NTB membuka ruang tanggapan dan masukan publik atas nama-nama dalon anggota KPID tersebut selama 14 hari kedepan.
Nanti tanggapan publik tersebut akan menjadi salah satu bahan komisi I untuk menguji para calon anggota KPID dan juga termasuk akan menjadi bahan pertimbangan komisi I untuk memutuskan calon anggota KPID terpilih. “Ini kita beri waktu selama 14 hari,” kata Akri, Kamis (24/9).
Dijelaskan Akri bahwa tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis dan ditujukan secara resmi kepada DPRD NTB melalui pimpinan DPRD. Selanjutnya, Komisi I akan menindaklanjuti tanggapan tersebut secara teknis. “Secara resmi disampaikan pimpinan DPRD. Komisi I nanti membagikan secara teknis,” jelas Akri.
Akri menjelaskan, tanggapan masyarakat menjadi bagian dari proses sebelum Komisi I DPRD NTB melakukan uji kelayakan terhadap calon anggota KPID NTB. “Baru kita bisa lakukan uji kelayakan,” ungkapnya.
Terkait adanya informasi mengenai rekam jejak sejumlah calon, termasuk dugaan adanya mantan narapidana dan pengurus partai politik yang masih tercatat, Akri memilih tak menanggapi hal itu.
Ia mengatakan, pihaknya belum menerima informasi atau tanggapan tersebut secara resmi. “Saya belum bisa menanggapi itu karena belum diangkat,” katanya.
Akri menegaskan, Komisi I DPRD NTB baru dapat memberikan respons setelah seluruh tanggapan masyarakat disampaikan melalui mekanisme resmi. “Yang sudah dikirim itu belum saya terima. Hanya saya dengar dan baca dari media,” katanya.
Karena itu, Akri meminta masyarakat yang memiliki informasi atau tanggapan mengenai rekam jejak para calon untuk menyampaikannya secara resmi kepada DPRD. “Tunggu masuk secara resmi, kemudian ada masukan-masukan dari masyarakat terkait track record orang-orang itu,” tandas Akri.
Akri juga menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan kepastian terkait kemungkinan mengakomodasi nama-nama tertentu yang disebut memiliki tanggapan positif dari masyarakat maupun organisasi kepemudaan.
Akri menegaskan bahwa proses tersebut masih berjalan dan seluruh masukan harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. “Komisi I DPRD NTB masih menunggu tanggapan masyarakat selama masa 14 hari sebelum melanjutkan proses ke tahapan berikutnya,” pungkasnya. (ndi)



