Tanjung (Suara NTB) – Semangat Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain terus diperlihatkan melalui inovasi pemenuhan layanan publik. Setelah Penerangan Jalan Umum (PJU), Pemda membidik partisipasi pihak swasta dalam pemenuhan infrastruktur jalan. Mekanisme yang ditempuh yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., di ruang kerjanya, Kamis (24/9/2026) mengungkapkan terobosan peningkatan infrastruktur jalan melalui KPBU perlu dipertimbangkan oleh Pemda KLU. Pasalnya, pembangunan jalan dengan mengandalkan anggaran reguler setiap tahunnya terhambat oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Ya karena kondisi fiskal kita terbatas. Sekarang kalau kita ingin memenuhi semua (tuntutan masyarakat), tentu itu hal yang belum bisa kita lakukan,” ungkap Wabup.
Ia mengatakan, pembangunan jalan setiap tahunnya dibijaksanai secara proporsional untuk tiap kecamatan. Pemilihan titik lokasi mengacu pada berbagai kriteria usulan, termasuk tingkat kerusakan jalan. Namun demikian, pihaknya menyadari di wilayah kecamatan tersebut kerap muncul keluhan dari masyarakat di ruas jalan lain yang tidak terakomodir.
“Satu tahun satu ruas jalan di tiap kecamatan, itu pun ‘kan jadi masalah. Sementara di kecamatan itu saja, tidak hanya satu ruas saja yang bermasalah, ya banyak ruas yang bermasalah. Nah, kita ingin juga kawan-kawan OPD, teknis, kemudian yang berkaitan dengan itu, bisa memperhatikan potensi ekonomi yang ada di situ. Kalau sekiranya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dengan adanya jalur itu, silakan dilakukan,” paparnya.
Wabup menjelaskan, permintaan masyarakat untuk membangun jalan berbeda-beda. Ada yang pemeliharaan jalan, peningkatan kualitas jalan, hingga pembukaan akses untuk menghubungkan konektivitas antar wilayah. Artinya usulan-usulan yang berbeda tersebut memerlukan anggaran yang tidak sama.
Wabup menegaskan, belanja modal untuk infrastruktur jalan dipastikan tersedia setiap tahun anggaran. Namun demikian, Pemda tampaknya perlu bersikap untuk membangun setiap ruas dengan kualitas yang baik, pemanfaatannya dalam jangka panjang, serta rencana volume di setiap wilayah kecamatan lebih panjang dari biasanya.
Menyadari hal itu, KPBU menurut dia menjadi salah satu alternatif pembiayaan. Keterlibatan investasi swasta dapat mengurangi beban APBD dalam kondisi fiskal saat ini.
“Bukan masalah (KPBU) menarik atau tidak sebenarnya. Jadi ini salah satu alternatif pembiayaan yang bisa kita ambil di dalam kondisi fiskal kita hari ini. Kalau kita nge-push anggaran APBD untuk menuntaskan satu permasalahan, tentu tidak cukup,” ujarnya.
Wabup mengajak seluruh unsur baik eksekutif, legislatif maupun masyarakat di Lombok Utara untuk memiliki persepsi yang sama dalam meningkatkan infrastruktur jalan. Mengingat di antara banyak ruas jalan yang belum tersentuh, satu di antaranya yang mendesak untuk ditangani adalah Jalan Lingkar Utara. Meski ruas jalan tersebut belum berstatus, tetapi potensi besarnya sebagai pemicu perkembangan ekonomi UMKM, patut dipertimbangkan.
“Kalau menggunakan murni APBD, 1 tahun APBD nggak mungkin selesai. Biayanya (jalan lingkar) hampir Rp 500 miliar lebih.”
Ia juga mengajak OPD teknis untuk mengkaji sumber anggaran yang dapat “dijaminkan” sebagai kompensasi KPBU Jalan. Misalnya, Pemda memetakan besaran perolehan atas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Artinya, sumber anggaran yang berasal dari masyarakat dikembalikan lagi untuk mendukung mobilitas transportasi masyarakat. (ari)



