BerandaHEADLINEPemprov NTB Tegaskan Taman Ayu Masuk Desa Berdaya APBD-P 2026

Pemprov NTB Tegaskan Taman Ayu Masuk Desa Berdaya APBD-P 2026

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan alokasi dana program Desa Berdaya untuk Desa Taman Ayu, Lombok Barat segera dilakukan tahun ini. Pemprov mengaku telah menganggarkan alokasi untuk desa tersebut di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.


Hal ini disampaikan menyusul adanya pertanyaan dari Kepala Desa Taman Ayu, Lombok Barat yang mempertanyakan alokasi dana Program Desa Berdaya yang belum cair ke desanya. Padahal, desa ini menjadi lokasi peluncuran program tersebut di tahun lalu.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil), Lalu Hamdi, mengatakan Pemprov NTB pasti akan menyelesaikan penyaluran anggaran program Desa Berdaya tahap satu di tahun ini. Pemprov mengalokasikan sekitar 15000 an desa di APBD Murni 2026, dan sisanya, termasuk Desa Taman Ayu di APBD Perubahan.


“Lewat APBD Perubahan dialokasikan ke 109 desa dan kelurahan. 148 di APBD Murni, jadi total 257 desa dan kelurahan,” ujarnya, Jumat, 25 September 2026.


Menurutnya, Desa Taman Ayu mendapat alokasi untuk Desa Berdaya Tematik dan Transformatif. Adapun saat ini, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran Desa Berdaya ke sekitar 70 desa. Untuk desa yang belum mendapatkan transfer, Mantan Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB masih menunggu desa menyiapkan berkas pencairan. “Sisanya, desa sedang menyiapkan berkas pencairan,” katanya.


Kepala Desa Taman Ayu, Lombok Barat (Lobar), M. Tajudin mempertanyakan realisasi kebijakan program Desa Berdaya Pemprov NTB yang dinilai tanpa melalui sumber data yang jelas. Pasalnya, jika mengacu data awal seharusnya sesuai kebijakan Gubernur NTB memprioritaskan program ini kepada desa dengan kategori miskin ekstrem pada APBD murni, karena desa miskin ekstrem butuh penanganan lebih besar. Barulah tahap kedua kepada desa miskin absolut.


Menurutnya, desa miskin ekstrem butuh intervensi lebih awal untuk bisa mengejar desa-desa berstatus miskin absolut. Menurutnya, dibanding dengan desa miskin absolut, desa miskin ekstrem butuh energi lebih untuk terangkat keluar dari status tersebut.


Sehingga dari sisi program baik tematik maupun transformatif, desa miskin ekstrem ini harusnya lebih awal direalisasikan pada APBD murni. Namun, sekarang desa yang berstatus miskin absolut justru direalisasikan lebih dulu. Ia khawatir, akan terjadi ketimpangan pada prioritas penyaluran dana Desa Berdaya di akhir program ini, antara realisasi capaian miskin ekstrem dan absolut akan jomplang meskipun program ini sama.


Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik. Menurutnya, Desa Taman Ayu, tetap menjadi penerima Program Desa Berdaya Tahun 2026. Anggarannya ditempatkan dalam APBD Perubahan 2026 sehingga pencairannya mengikuti mekanisme APBD Perubahan.

Penegasan tersebut disampaikan Jubir Pemprov yang akrab disapa Aka ini di Kantor Gubernur NTB, Jumat (25/9/2026), menanggapi pemberitaan mengenai pertanyaan Kepala Desa Taman Ayu terkait belum cairnya anggaran Program Desa Berdaya.


“Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Taman Ayu. Apa yang disampaikan melalui media menunjukkan perhatian serius pemerintah desa agar program ini segera dapat dinikmati masyarakat. Bagi Pemprov NTB, ini merupakan hal positif sekaligus menjadi perhatian agar pelaksanaan Desa Berdaya, khususnya yang dianggarkan melalui APBD Perubahan, berjalan cepat dan sesuai ketentuan,” kata Aka.


Ia menjelaskan, Desa Taman Ayu memang menjadi lokasi peluncuran Desa Berdaya Transformatif pada 16 Desember 2025, dan saat itu Desa Taman Ayu juga sudah dipastikan masuk dalam daftar tambahan penerima Program Desa Berdaya Tahun 2026 sebagai bagian dari kebijakan Bapak Gubernur untuk memperluas cakupan penerima program. Karena pembahasan APBD Murni 2026 saat itu telah memasuki tahap akhir, penganggarannya ditempatkan melalui APBD Perubahan 2026.


Untuk dimaklumi pada 2026, Program Desa Berdaya Tematik dialokasikan untuk 257 desa/kelurahan, terdiri atas 148 desa/kelurahan melalui APBD Murni dan 109 desa/kelurahan melalui APBD Perubahan. Desa Taman Ayu termasuk dalam kelompok penerima yang dianggarkan melalui APBD Perubahan. Selain itu, Taman Ayu juga mendapatkan Program Desa Berdaya Transformatif.


“Jadi perlu kami tegaskan, bukan berarti Desa Taman Ayu tidak mendapatkan Desa Berdaya. Desanya masuk sebagai tambahan penerima dan anggarannya sudah ditempatkan dalam APBD Perubahan 2026,” tegas Aka.


Menurutnya, penambahan penerima merupakan bagian dari kebijakan Gubernur NTB agar semakin banyak desa dapat memperoleh manfaat program di tengah keterbatasan fiskal daerah.


Karena saat ini telah memasuki akhir September, Aka meminta seluruh desa yang masuk dalam APBD Perubahan, termasuk Taman Ayu, aktif memastikan kesiapan administrasi dan perkembangan proposal masing-masing. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN







VIDEO