BerandaNTBKOTA MATARAMPerubahan APBD Mataram 2026 Naik Rp215,75 Miliar, Belanja Daerah Tembus Rp1,92 Triliun

Perubahan APBD Mataram 2026 Naik Rp215,75 Miliar, Belanja Daerah Tembus Rp1,92 Triliun

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan peningkatan belanja daerah sebesar Rp215,75 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dengan penambahan tersebut, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,92 triliun dari sebelumnya Rp1,70 triliun lebih.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, dalam pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Rabu (23/9) sore. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati.

Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian usulan nota keuangan perubahan RAPBD Kota Mataram tahun anggaran 2026. (Suara NTB/ist)

Dalam pemaparannya, Mujiburrahman menjelaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran, pergeseran anggaran antarorganisasi dan kegiatan, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap rencana pendapatan daerah berdasarkan realisasi hingga Agustus 2026 dan proyeksi penerimaan sampai akhir tahun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat disesuaikan dengan sejumlah keputusan Menteri Keuangan.

“Berdasarkan hal tersebut, penyusunan belanja daerah direncanakan untuk memenuhi beberapa pengeluaran yang bersifat wajib dan mengikat serta membiayai beberapa program atau kegiatan yang sifatnya menutup kekurangan dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026 dan beberapa program prioritas,” demikian disampaikan dalam pengantar nota keuangan.

Pendapatan Daerah Naik Rp42,43 Miliar

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kota Mataram diproyeksikan meningkat Rp42,43 miliar lebih, dari semula Rp1,63 triliun menjadi Rp1,67 triliun lebih.

Kenaikan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD direncanakan naik Rp16,05 miliar atau 2,45 persen, dari Rp656,07 miliar menjadi Rp672,13 miliar lebih.

Pajak daerah menjadi salah satu penyumbang kenaikan PAD. Penerimaan pajak diproyeksikan meningkat Rp13,71 miliar atau 4,40 persen, sehingga mencapai Rp325,10 miliar.

Sementara itu, retribusi daerah justru mengalami penurunan Rp3,34 miliar atau 1,02 persen, menjadi Rp322,99 miliar lebih. Penurunan juga terjadi pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, menyusul penyesuaian dividen berdasarkan RUPS Bank NTB Syariah dan PT AMG.

Adapun pendapatan transfer meningkat Rp14,43 miliar menjadi Rp989,53 miliar lebih. Kenaikan tersebut berasal dari penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil, Dana Treasury Deposit Facility, serta bantuan khusus tematik Desa Berdaya dari Pemerintah Provinsi NTB.

Pemkot juga menyebut potensi tambahan transfer berkaitan dengan penghargaan di bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, serta bantuan tiga juta bedah rumah yang masih akan dibahas bersama kementerian.

SiLPA Bertambah, Belanja Modal Naik

Dari sisi pembiayaan, anggaran meningkat Rp173,31 miliar lebih menjadi Rp249,31 miliar. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit BPK terhadap SiLPA 2025.

Total belanja daerah direncanakan naik 12,64 persen menjadi Rp1,92 triliun lebih. Belanja operasi meningkat Rp146,77 miliar menjadi Rp1,64 triliun lebih, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial.

Belanja modal juga bertambah Rp65,74 miliar atau 33,39 persen, sehingga mencapai Rp262,65 miliar lebih. Sementara belanja tidak terduga tetap Rp5 miliar.

Belanja transfer meningkat menjadi Rp5,27 miliar, yang antara lain diperuntukkan bagi pengelolaan dan pengadaan tanah di TPA Kebon Kongok guna menambah areal pembuangan sampah.

Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Tambahan anggaran perubahan APBD diarahkan untuk membiayai sejumlah program prioritas, mulai dari rehabilitasi gedung sekolah dan penyediaan sarana pendidikan, penambahan iuran asuransi kesehatan ASN dan PPPK, hingga iuran kesehatan Universal Health Coverage (UHC).

Anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan sarana kesehatan, penataan perkotaan dan ruang terbuka hijau, penataan sungai, pemeliharaan rutin jalan, serta peningkatan sarana perkantoran dan penataan aset daerah.

Selain itu, Pemkot merencanakan peningkatan operasional pengelolaan persampahan, drainase perkotaan, dan jalan.

Rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kota Mataram sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (fit/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO