Mataram (Suara NTB) – Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera merenovasi 24 unit lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Taman Teras Udayana yang saat ini banyak tidak terpakai. Renovasi dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Lapak UMKM di Taman Teras Udayana dibangun pada 2023 dengan anggaran Rp1,6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Mataram. Setelah diresmikan pada 2024 dan sempat ditempati sejumlah pelaku UMKM, satu per satu pedagang meninggalkan lapak tersebut karena berbagai faktor.
Salah satu persoalannya adalah kondisi fisik lapak yang dinilai masih perlu disempurnakan agar aktivitas berjualan lebih terlindungi dari paparan cuaca, terutama saat musim hujan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram H. Irwan Harimansyah mengatakan, renovasi akan difokuskan pada perbaikan fisik bangunan. Beberapa di antaranya berupa penggantian penutup lapak dengan rolling door atau pintu gulung serta pemasangan kanopi di bagian depan lapak.
Menurut Irwan, pemasangan kanopi penting untuk melindungi area berjualan dari rembesan atau tampias air hujan. Dengan demikian, lapak diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang dalam berbagai kondisi cuaca.
“Yang kami konsep adalah penataan dan renovasi, bukan penambahan lapak. Tujuannya supaya aset-aset itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tidak terdampak saat musim hujan,” ujar Irwan, pekan lalu.
Ia menegaskan, penataan lapak UMKM di Teras Udayana murni berupa renovasi dan pembenahan fasilitas yang sudah tersedia. Tidak ada penambahan jumlah lapak baru dalam kegiatan tersebut.
Untuk mendukung pelaksanaan renovasi, Dinas Perdagangan Kota Mataram telah mengusulkan anggaran sekitar Rp200 juta melalui APBD Perubahan 2026. Usulan tersebut masih dalam proses pembahasan dan menunggu persetujuan.
Setelah renovasi dan penataan fasilitas rampung, pengelolaan lapak akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata Kota Mataram agar terintegrasi dengan pengelolaan Taman Teras Udayana.
Pengelolaan tersebut juga akan mencakup penarikan retribusi sewa lapak. Skema itu diharapkan dapat membuka potensi baru bagi peningkatan PAD Kota Mataram. (pan)



