Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram akan memperketat pengawasan pajak hotel selama penyelenggaraan MotoGP pada,9-11 Oktober. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran pendapatan asli daerah.
Kepala Bidang Pelayanan,Penyuluhan dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram,Ahmad Amrin dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, hotel menjadi salah satu jenis pajak daerah yang secara ekstra perlu dilakukan pengawasan. Sebab, kondisi pendapatan daerah dari perhotelan sedikit terpuruk sehingga upaya mencapai target cukup berat. Oleh karena itu,perlu dilakukan pengawasan demi menjaga agar tidak terjadi kebocoran. “Pengawasan kita lakukan seminggu sebelum dan sesudah penyelenggaraan MotoGP,” terang Amrin.
Pesanan kamar hotel bintang di Mataram diakui, cukup ramai meskipun tidak penuh. Hal ini justru dikhawatirkan hotel melati tidak kebagian atau sepi pesanan dari penonton MotoGP.
Amrin menambahkan berdasarkan pengamatan di lapangan bahwa tren penonton MotoGP tidak menginap di Mataram,karena pertimbangan mahalnya biaya akomodasi. Mereka memilih menginap di Bali kemudian menyewa kendaraan. “Kita tidak bisa melarang penonton karena itu pilihan mereka dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.
Kondisi ini harus menjadi pemikiran pemerintah daerah untuk mencari solusi. Keputusan penonton lokal menginap di Bali akan berdampak terhadap pendapatan daerah, sehingga perlu ada promo khusus untuk memikat daya tarik penonton tinggal di Kota Mataram dan sekitarnya.
“Iya, harus ada solusi untuk menarik penonton datang ke Pulau Lombok,” ujarnya.
Amrin menyebutkan target pajak hotel mencapai Rp28 miliar pada APBD 2026. Sementara, realisasi sampai pertengahan bulan September mencapai 76,02 persen atau senilai Rp21,2 miliar. (cem)



