BerandaBIMAAPBD Perubahan Difokuskan Biaya Enam Program Prioritas

APBD Perubahan Difokuskan Biaya Enam Program Prioritas

Bima (Suara NTB) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bima telah disepakati dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,15 triliun dan belanja Rp2,21 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai enam prioritas mulai dari pelayanan dasar hingga pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Dewan bahwa postur pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,15 triliun.

“Berdasarkan kesepakatan bersama rincian postur Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 ditetapkan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,15 triliun,” katanya pekan kemarin.

Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp229,91 miliar, pendapatan transfer Rp1,91 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,94 miliar.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp2,21 triliun. Alokasi terbesar berada pada belanja operasi sebesar Rp1,78 triliun, disusul belanja transfer Rp293,71 miliar, belanja modal Rp130,16 miliar, dan belanja tidak terduga Rp5,5 miliar.

Ady mengatakan, perubahan anggaran tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah pada APBD 2026.

“Pemkab Bima tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada APBD Murni Tahun 2026,” ujarnya.

Salah satu arah utama anggaran perubahan adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar. Pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari prioritas tersebut.

Prioritas berikutnya mencakup penguatan infrastruktur dasar, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah serta pengendalian inflasi. Pemerintah daerah juga memasukkan upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel juga menjadi fokus pemerintah daerah,” kata Ady.

Pasca penetapan APBD Perubahan selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTB,untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN







VIDEO