BerandaNTBDOMPUPinjaman Rp40 Miliar ke PT SMI, Pemkab Dompu Dipastikan Tidak Masuk APBD

Pinjaman Rp40 Miliar ke PT SMI, Pemkab Dompu Dipastikan Tidak Masuk APBD

Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai sejumlah program prioritas daerah. Pinjaman itu dipastikan tidak masuk dalam postur anggaran pendapatan dan belanja (APBD) tahun 2026.

Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun yang dikonfirmasi, Senin (28/9), menegaskan rencana pinjaman tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah tahun 2026. Padahal, pengajuan pinjaman harus terlebih dahulu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dituangkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Pasca rencana pengajuan pinjaman ke PT SMI untuk membiayai penanganan air bersih dan penerangan jalan pada 2025 lalu. Pihaknya telah berkonsultasi dengan PT SMI maupun Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Pinjaman itu harus masuk dalam skema APBD,sehingga perencanaannya harus ada dalam RKPD kemudian dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS,” jelasnya.

Menurut dia, ketentuan itu belum terpenuhi dalam perencanaan dokumen anggaran baik dalam dokumen RKPD maupun KUA-PPAS tahun 2026.

Bupati Dompu Bambang Firdaus sebelumnya menyampaikan rencana pemerintah daerah mengajukan pinjaman kepada PT SMI untuk membiayai sejumlah program prioritas yakni penanganan persoalan air bersih dalam kota yang dikelola PDAM Dompu serta pembangunan dan penataan penerangan jalan.

Penanganan air bersih menjadi salah satu prioritas,karena permasalahan itu belum selesai dari periode pemerintahan sebelumnya. Kondisi itu juga turut menyebabkan PDAM Dompu dikategorikan dalam kondisi sakit.

Rencana awal pinjaman ke perusahaan plat merah tersebut mencapai Rp70 miliar. Pasca adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat serta pembayaran kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 pada Agustus 2026, rencana pinjaman tersebut dikoreksi menjadi sekitar Rp40 miliar.

Dalam skema yang direncanakan, pinjaman PT SMI tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang diterima langsung Pemda Dompu. Pembiayaan akan dilakukan PT SMI terhadap program yang telah ditetapkan berdasarkan progres pekerjaan.

Sementara masa pengembalian pinjaman disesuaikan dengan sisa masa jabatan kepala daerah yang mengajukan pinjaman. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN








VIDEO