Giri Menang (Suara NTB) – Nama-nama peserta yang lolos tiga besar dalam seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) telah ditetapkan Panitia Seleksi melalui pengumuman tertanggal 29 September 2026.
Tiga nama yang berhak dipilih salah satu oleh Wakil Bupati (WabuP) Lobar, Hj. Nurul Adha, yakni Arief Suryawirawan, Damayanti Widyaningrum, dan Fauzan Husniadi.
Tiga nama itu ditetapkan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 14/PANSEL/-JPTP/IX/2026, sesuai urutan alfabet. Dalam memilih salah satu calon tersebut, Wabup menegaskan integritas menjadi penilaian khusus. Dikonfirmasi soal masukan beberapa tokoh masyarakat dan DPRD soal calon Sekda harus bersih dari cacat integritas, kasus hukum dan delik hukum, Wabup menegaskan hal ini menjadi salah satu pertimbangan utamanya.
“Ya itu (Integritas) menjadi penilaian khusus juga masalah integritas,” tegas Wabup, Selasa (29/9/2026).
Calon Sekda yang nanti dipilih tidak resistensi dengan kasus hukum atau cacat integritas. Sebab Sekda yang menjaga Wabup dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia pun telah menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa ketaatan pada pemimpin itu batasannya adalah tidak boleh taat ketika pemimpin mengajak melakukan hal yang salah.
“Selama itu kebaikan taati, tapi jika saya jadi pemimpin mengajak salah maka boleh tidak taat bahkan harus diluruskan,” tegasnya.
Untuk itulah, ia menekankan pentingnya peran sekda mengingatkan dan menjaga pimpinan tidak keliru mengambil keputusan atau melanggar regulasi. Ditanya apakah dari nama-nama calon sekda ada indikasi cacat Integritas atau memiliki riwayat kasus dan delik hukum? Wabup mengaku belum bisa mengungkap ke publik.
Lebih lanjut, setelah menerima tiga nama itu dari Pansel, ia akan mewawancarai secara khusus ketiganya sebagai bahan untuk mengambil keputusan memiliki salah satu dari ketiganya. “Tiga nama nanti pasti berhadapan dengan saya, saya tidak intervensi tiga nama ya, saya menerima dari tim Pansel saja,” katanya.
Yang jelas saat wawancara nanti, ia menekankan beberapa hal di antaranya kompetensi menjadi salah satu kriteria yang akan diperhatikan.Ia juga menyoroti kemampuan komunikasi dan membangun harmonisasi.
“Intinya kriteria yang pas adalah pertama secara kompetensinya baik, kemudian kemampuan komunikasi, mengharmonisasikan semua karena Lombok Barat ini rumah besar milik kita bersama,” ujarnya.
Menurut Wabup, Sekda juga harus mampu membangun hubungan kerja yang saling mengingatkan. Terutama untuk tidak berbuat diluar aturan dan norma sebagai pimpinan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi meminta proses tetap mengacu kepada Panitia Seleksi (Pansel). Namun, Ivan menyebut ia mengetahui beberapa nama dari para kandidat.
Ditanya terkait salah satu nama masuk calon sekda yang dari awal menjadi pilihannya? Politisi Golkar itu menjawab normatif. Saat itu kata dia, belum ada pemilihan (Seleksi), tetapi sekarang sedang dilakukan seleksi dan ada daftar nama-nama calon.
“Kalau sekarang ini kita netral. Semua yang mendaftar itu adalah putra terbaik. Tidak ada kami berpihak ke mana pun,” katanya.
Pihaknya menunggu hasil dari proses Pansel ini, seperti apa komunikasi ke legislatif. Ivan juga menilai Sekda membutuhkan kemampuan memahami tata kelola pemerintahan.
Ia juga menyoroti kemampuan komunikasi antara eksekutif dan legislatif. “Intinya kalau kita ya bekerja sesuai dengan aturan, harus profesional,” ujarnya.
Menurut Ivan, Sekda memiliki posisi penting dalam menjaga hubungan kedua lembaga tersebut. Sebagai pejabat pimpinan daerah, ia menyebut Sekda adalah Panglima. “Sekda itu adalah panglima kepala daerah, yang bisa harmonisasi legislatif dan eksekutif,” katanya. (her)



