BerandaNTBLOMBOK UTARASelain Kakao, DKP3 KLU Ajukan Peremajaan Kopi dan Mete ke Pemerintah Pusat

Selain Kakao, DKP3 KLU Ajukan Peremajaan Kopi dan Mete ke Pemerintah Pusat

SETELAH sukses memperoleh dukungan operasional dalam perluasan budidaya Kakao, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) juga mengajukan usulan operasional untuk peremajaan Kopi dan Jambu Mete. Di KLU, kedua komoditas tersebut memiliki potensi baik dari luasan panen maupun kualitas hasil produksi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi, S.Pt., Sabtu (3/10/2026) mengungkapkan, usulan peremajaan kopi dan jambu mete disampaikan kepada Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan, bersamaan dengan penandatangan kerja sama dukungan operasional untuk perluasan tanaman kakao, di IPB, Bogor, pekan kemarin.

“Selain komoditas Kakao, pemerintah daerah juga mengusulkan bantuan untuk program peremajaan kopi dan peremajaan jambu mete. Fokus peremajaan jambu mete diarahkan pada lahan kering di Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Bayan,” ujar Tresnahadi.

Diakuinya, usia tanaman kopi dan jambu mete saat ini dominan berumur. Pada jambu mete, volume produksi petani kurang optimal karena usia produktivitas tanaman yang sudah berumur mulai menurun.

Pada komoditas tanaman ini, satu-satunya metode peremajaan yang bisa dilakukan petani adalah dengan mengganti tanaman tua dengan tanaman baru. Pada tahap ini, petani diimbau tidak langsung menebang pohon jambu mete berusia tua karena berfungsi sebagai pelindung bagi tanaman baru.

Berbeda dengan komoditas kopi, praktik yang terjadi di lapangan, peremajaan tanaman tidak harus dengan menebang pohon utama. Sebagian besar petani seperti di kecamatan Gangga, menggunakan metode atau teknik sambung pucuk (grafting). Metode ini adalah salah satu cara memperbanyak tanaman vegetatif dengan menggabungkan batang bawah (rootstock) yang berakar kuat dengan batang atas (scion atau entres) dari varietas unggul.

Kendati demikian, Tresnahadi menjelaskan, peremajaan oleh petani kopi turut mempengaruhi tingkat produksi maupun proses akselerasi percepatan peremajaan. Banyak petani kerap terkendala pada biaya operasional dalam proses grafting. Pada satu areal garapan, petani setidaknya harus mengeluarkan biaya untuk 4-5 orang tenaga kerja. Pada tahap inilah, tegas Tresnahadi, petani kopi memerlukan bantuan operasional dari pemerintah.

“Harapan ke depan, melalui berbagai upaya bantuan dari pusat ini, kesejahteraan para petani di KLU diharapkan bisa semakin meningkat dan maju di masa mendatang,” ujarnya.

Tresnahadi menyatakan, pihaknya berharap Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, kembali mengalokasikan anggaran operasional untuk peremajaan ataupun perluasan tanaman melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dukungan ini ia klaim sangat membantu kelancaran petani, dimana petani dapat memperoleh bibit dan sarana prasarana produksi (saprodi) pertanian. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO