Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu terus mendorong percepatan pelaksanaan sejumlah program strategis daerah yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2026. Pasalnya, realisasi keuangan baru mencapai sekitar 45 persen, sedangkan realisasi fisik sekitar 40 persen alias masih rendah.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., mengakui capaian realisasi keuangan dan realisasi fisik masih membutuhkan percepatan dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas.
Pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis yang menjadi prioritas daerah pada sejumlah perangkat daerah. Kegiatan yang realisasi fisik maupun keuangannya masih rendah, perangkat daerah pengampu diminta segera mengevaluasi penyebabnya.
Sementara,kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun, Pihaknya mendorong percepatan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kualitas pekerjaan dan prinsip kehati-hatian.
“Pada prinsipnya kami berkomitmen untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Percepatan dilakukan dengan mendorong perangkat daerah pengampu segera melaksanakan program strategis, termasuk mempercepat proses kontrak. Monitoring terhadap pekerjaan yang sedang maupun akan berlangsung juga terus dilakukan.
Pemda juga melakukan pengendalian dan pendampingan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kontrak maupun penyelesaian pekerjaan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) dan Litbang Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Putra Agung Eko Iwinduarta, ST., MM., menambahkan, Pemkab Dompu menganggarkan sekitar Rp36 miliar untuk mendukung sejumlah program strategis daerah tahun 2026.
Program tersebut tersebar di sejumlah perangkat daerah dan mencakup sektor kesehatan, ekonomi masyarakat, infrastruktur hingga pendidikan.
Alokasi terbesar di antaranya untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar sekitar Rp25,53 miliar. Kemudian pembangunan dua bangunan kesehatan di RSUD Dompu sebesar Rp4,21 miliar.
Di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemda mengalokasikan Rp570 juta untuk pengadaan rombong bagi pelaku UKM melalui Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Dompu. Sementara, pembangunan dua sentra kuliner dialokasikan sekitar Rp3,4 miliar.
Pada sektor infrastruktur permukiman, terdapat kegiatan penanganan jalan dan drainase kawasan permukiman perumahan swadaya di Desa Soro, Kecamatan Kempo, sebesar Rp675 juta. Kemudian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sebesar Rp510 juta serta rehabilitasi tanggul ruas Jalan Rabalaju-Mbawi sebesar Rp390 juta. “Sementara di sektor pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp979 juta untuk program pembagian seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP,” jelasnya.
Putra menjelaskan, tingkat kemajuan setiap program berbeda-beda karena dipengaruhi tahapan pelaksanaan, karakteristik dan kompleksitas kegiatan. Pemda, kata dia, akan melakukan evaluasi secara cermat terhadap kegiatan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu. Langkah penanganan akan dilakukan lebih awal sehingga kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan dapat segera dipacu.
“Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih dini dan terukur,” ujarnya.
Menurut dia, sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, Pemkab Dompu meminta seluruh perangkat daerah pengampu program strategis memaksimalkan pelaksanaan kegiatan. Percepatan tetap harus dilakukan secara terukur agar target pekerjaan dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas maupun ketentuan yang berlaku. (ula)



