BerandaBIMAASN Diingatkan Tidak Manipulasi Absen

ASN Diingatkan Tidak Manipulasi Absen

Bima (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima memperketat pengawasan presensi aparatur sipil negara (ASN). Pegawai diingatkan tidak memanipulasi kehadiran dengan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS selama jam kerja.

Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, mengatakan sistem absensi kini dilengkapi fitur penolakan otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran. Penerapan fitur tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

“Pegawai lebih bijak dalam menggunakan sistem absensi. Saat ini dari pihak BKD sudah menerapkan fitur tolak absen secara otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran,” tegasnya.

Penegasan tersebut disampaikan Laily saat mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE., dalam inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pekan ini, seperti di RSUD Bima, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.

Menurut Laily, penguatan sistem absensi dilakukan agar kehadiran pegawai dapat dipastikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penggunaan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS selama jam kerja menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut.

“Pemberlakuan fitur penolakan otomatis ini diharapkan dapat menutup celah kecurangan serta memastikan kehadiran fisik pegawai benar-benar valid sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan kewajiban harus berjalan seiring dengan hak yang diterima sebagai ASN.

“ASN tidak bisa menuntut haknya kalau kewajibannya tidak dipenuhi. Kewajiban utama kita adalah mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika kerja yang profesional sesuai Tupoksi masing-masing,” tegas Sekda.

Sekda juga meminta seluruh jajaran OPD memperhatikan tertib administrasi. Dokumen pemerintahan diarahkan untuk dikerjakan secara cermat sesuai tata naskah dinas yang berlaku.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bima, Rani Wahyuni, menambahkan bahwa perubahan orientasi birokrasi menuntut ASN menempatkan pelayanan masyarakat sebagai bagian utama dari tugasnya.

“Paradigma birokrasi masa kini telah mengalami pergeseran fundamental, dari yang tadinya ‘dilayani’ kini bertransformasi menjadi pihak yang ‘melayani’. Di sinilah esensi utama dari ASN Berakhlak,” ujarnya. (hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO