BerandaEKONOMIDisperindag NTB Fasilitasi UMKM Jualan di 25 Stan di Arena MotoGP 2026

Disperindag NTB Fasilitasi UMKM Jualan di 25 Stan di Arena MotoGP 2026

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB memfasilitasi 25 UMKM untuk berjualan di arena MotoGP Mandalika 2026. Puluhan UMKM dimaksud, telah melalui proses kurasi dan akan menempati sejumlah titik yang disiapkan di dalam kawasan Sirkuit Mandalika.


Kepala Disperindag NTB, Lalu Wiranata, mengatakan 25 stand tersebut difasilitasi untuk UMKM binaan dari 10 kabupaten/kota di NTB. Seluruh UMKM telah mengikuti kurasi dan technical meeting untuk memastikan kesiapan sebelum event berlangsung.


“Dari Disperindag kita diberikan 25 stan untuk UMKM. Sudah kita kurasi dari 10 kabupaten/kota dan sudah technical meeting,” jelas Wiranata, Selasa, 6 Oktober 2026.


UMKM yang diperbolehkan berjualan di arena MotoGP 2026 merupakan pelaku usaha kuliner dengan produk makanan siap santap (ready-to-eat). Ketentuan tersebut disesuaikan dengan standar yang ditetapkan Mandalika Grand Prix Association (MGPA)/ITDC selaku pengelola kegiatan.


Menurut Wiranata, selain jenis produk, para pelaku UMKM juga diberikan sejumlah ketentuan terkait tampilan stan, penggunaan kemasan, kebersihan, dan standar pelayanan. Disperindag bersama pihak terkait telah melakukan kurasi untuk memastikan produk dan tampilan UMKM memenuhi standar tersebut.


“Keragamannya kita kurasi, kemudian tempatnya dan standar yang diberikan MGPA. Misalnya tidak boleh terlalu banyak plastik dan ada beberapa ketentuan lainnya, semua harus dipenuhi syaratnya oleh UMKM yang jualan,” ujarnya.


Para UMKM akan menempati stan di beberapa titik di kawasan sirkuit, di antaranya area Nusantara di belakang tribun D serta kawasan dekat South Tunnel yang menjadi salah satu akses masuk dari sisi selatan.


Wiranata mengatakan, keikutsertaan UMKM dalam ajang MotoGP tidak semata-mata untuk mengejar peningkatan penjualan. Event internasional ini juga diharapkan menjadi kesempatan bagi UMKM NTB untuk belajar meningkatkan kualitas usaha, mulai dari penataan tempat, penyajian produk hingga kebersihan.


“Pertama kita harapkan produk UMKM kita bisa terjual. Kedua, standarnya sekarang sudah bagus sekali. Lebih baik dari tahun sebelumnya,” katanya.


Disperindag NTB juga mendorong adanya keseragaman harga untuk produk sejenis yang dijual di area tersebut. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu jauh dan berujung pada keluhan dari pengunjung.
“Misalnya sama-sama jual nasi ayam atau nasi rarang, jangan sampai yang satu Rp20 ribu, yang satu Rp50 ribu. Kita standarkan supaya pembeli juga tidak komplain,” jelasnya.


Menurutnya, penerapan standar tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi pelaku UMKM agar semakin profesional dalam mengikuti event berskala internasional.


“Harapan kita UMKM ini mulai belajar lebih baik cara penjualannya, mulai dari penampilan tempat jualan, barang-barang sampai kebersihan,” ujarnya.


Sementara untuk pelaku usaha di luar kawasan sirkuit, Disperindag kata Wiranata, tidak menyiapkan stan khusus. Aktivitas perdagangan masyarakat di sepanjang jalur menuju kawasan Mandalika, termasuk arah Mataram, Senggigi hingga Lombok Utara, tetap menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO