BerandaNTBKomisi V DPRD NTB Dorong Pesantren Perkuat Sistem Perlindungan Santri yang Komprehensif

Komisi V DPRD NTB Dorong Pesantren Perkuat Sistem Perlindungan Santri yang Komprehensif

Mataram (Suara NTB) – Anggota Komisi V DPRD NTB, TGH Satriawan mendorong seluruh pondok pesantren di NTB memperkuat sistem perlindungan santri secara komprehensif. Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren dinilai tidak cukup hanya mengandalkan nasihat moral, tetapi harus diwujudkan melalui tata kelola kelembagaan yang jelas dan terukur.

“Pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda. Karena itu, lingkungan pendidikan keagamaan harus mampu memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh santri selama menjalani proses belajar dan pembinaan,” ujar TGH Satriawan pada Selasa (6/10).

Ia menekankan pentingnya setiap pesantren memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang secara khusus mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan. SOP tersebut harus dipahami oleh seluruh unsur di lingkungan pesantren, baik pengasuh, ustaz, tenaga pendidik, maupun santri.

Selain SOP, pengawasan juga perlu dilakukan secara berlapis. Menurutnya, sistem pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada satu pihak. Pengelola pesantren perlu membangun mekanisme pengawasan yang memungkinkan
setiap potensi kekerasan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

“Ke depan, setiap pesantren perlu memperkuat sistem perlindungan santri secara komprehensif. Pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan melalui nasihat moral, tetapi harus diwujudkan dalam tata kelola yang memiliki SOP yang jelas dan pengawasan berlapis,” ujar TGH Satriawan.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun batas relasi yang sehat antara pendidik dan santri. Hubungan antara guru, pengasuh, dan peserta didik harus tetap berada dalam koridor pendidikan serta mengedepankan prinsip perlindungan anak. Disisi lain, pesantren perlu menyediakan kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses santri.

“Santri juga perlu mendapatkan edukasi mengenai perlindungan diri. Mereka harus mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, memahami batas-batas relasi yang sehat, dan mengetahui kepada siapa harus melapor ketika menghadapi situasi yang tidak aman,” kata politisi PKS ini.

Pelibatan orang tua juga dinilai penting. Komunikasi antara pesantren dan keluarga harus dibangun secara terbuka sehingga perkembangan maupun persoalan yang dialami santri dapat diketahui bersama. TGH Satriawan menegaskan, setiap indikasi kekerasan harus dipandang sebagai persoalan serius.

Penanganannya harus dilakukan secara cepat dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan korban serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri untuk belajar, tumbuh, dan membentuk karakter. Karena itu, setiap indikasi kekerasan membutuhkan respons cepat, perlindungan terhadap korban, dan evaluasi kelembagaan
agar kejadian serupa tidak berulang,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan sistem perlindungan santri bukan dimaksudkan untuk memberi stigma terhadap pesantren. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah lembaga pendidikan Islam sekaligus memastikan hak-hak santri tetap terlindungi.

Dengan sistem yang lebih tertata, pesantren diharapkan mampu menjadi ruang pendidikan yang tidak hanya kuat dalam pembentukan ilmu dan karakter keagamaan, tetapi juga menjamin keamanan serta tumbuh kembang santri secara utuh. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO