Taliwang (Suara NTB) –Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendorong penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga kerukunan masyarakat di tengah meningkatnya arus informasi digital. Penyebaran hoaks atau disinformasi tentang isu keagamaan dinilai menjadi tantangan baru yang perlu diantisipasi bersama.
Hal itu disampaikan Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah saat mengukuhkan pengurus FKUB KSB masa bakti 2025–2030 di Aula Gili Paserang, Gedung Sekretariat Daerah KSB, Selasa (6/10).
Bupati Amar mengatakan, KSB hingga kini mampu mempertahankan kondisi masyarakat yang rukun dan terbebas dari konflik horizontal sejak berdiri tahun 2003. Kondisi tersebut menurutnya, tidak terlepas dari kearifan lokal dan kedewasaan masyarakat dalam menjaga hubungan sosial.
“Berkat kearifan lokal, kedewasaan masyarakat, serta sinergi erat dengan TNI-Polri dan kejaksaan, predikat zero konflik horizontal bisa kita jaga bersama sejak tahun 2003,” kata Bupati.
Menurutnya, tantangan menjaga kerukunan kini semakin kompleks seiring perkembangan daerah dan kemajuan teknologi informasi. KSB yang menjadi lokasi sejumlah objek vital nasional juga dihuni masyarakat dengan latar belakang suku, budaya dan agama yang beragam.
Keragaman tersebut membutuhkan pola pembinaan kerukunan yang lebih tepat dan proaktif. Sebab, potensi gesekan tidak hanya dapat muncul melalui interaksi langsung di tengah masyarakat, tetapi juga melalui ruang digital.
Bupati menilai hoaks dan konten provokatif yang mengangkat isu keagamaan dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial. Jika tidak diantisipasi, informasi semacam itu berpotensi memengaruhi hubungan sosial dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan figur yang memiliki pengaruh di lingkungan masing-masing turut berperan dalam menangkal serta meluruskan informasi yang keliru. Pendekatan dialogis dan persuasif dinilai penting dilakukan hingga tingkat desa.
Orang nomor satu di KSB ini, mendorong perluasan inisiatif desa kerukunan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Kokar Lian. Program tersebut diharapkan dapat dikembangkan di desa dan kelurahan lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat ruang interaksi sosial yang harmonis di tengah keberagaman.
Oleh karena itu, FKUB diharapkan semakin aktif memperkuat toleransi, membangun komunikasi lintas agama serta berkontribusi menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat di daerah.(bug)



