BerandaEKONOMIPemprov NTB Berharap Eksploitasi Tambang di Dompu Dipercepat

Pemprov NTB Berharap Eksploitasi Tambang di Dompu Dipercepat

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berharap proses menuju eksploitasi tambang tembaga Proyek Hu’u yang dikelola PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kabupaten Dompu dapat dipercepat.

Hal ini dinilai penting, untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, dan berkembangnya infrastruktur pendukung di wilayah timur Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin di ruang kerjanya, Selasa, 6 Oktober 2026 mengemukakan harapan ini bukan berarti Pemprov NTB mengabaikan tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi STM.

Sebab, diakui, proses menuju kegiatan produksi pertambangan membutuhkan berbagai kajian dan perizinan yang melibatkan pemerintah pusat maupun daerah.

“Sebenarnya sudah jalan on the track. Tapi wajar kita minta agar dipercepat. Kita berharap bisa dipercepat karena daerah juga menunggu (dampak ekonominya),” kata Samsudin.

Ia menjelaskan, proyek tambang Hu’u saat ini masih berada pada tahap studi kelayakan (feasibility study/FS). Tahapan FS mencakup berbagai kajian teknis, ekonomi, lingkungan, sosial, hingga perencanaan tambang dan infrastruktur pendukung.

STM menargetkan studi kelayakan dapat difinalisasi pada 2028, kemudian dilanjutkan dengan tahap konstruksi. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, produksi (eksploitasi) ditargetkan tahun 2030-an awal.

Samsudin menegaskan, pernyataan Pemprov NTB sebelumnya mengenai keinginan agar produksi dipercepat lebih merupakan dorongan agar seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat, bukan berarti STM dapat langsung melakukan eksploitasi tanpa menyelesaikan seluruh tahapan.

“Di pertambangan prosesnya panjang. Ada perizinan yang berjalan di pusat maupun daerah. Kita ingin percepatan, tetapi jangan sampai karena ingin cepat kemudian ada tahapan yang tidak terpenuhi, ndak juga begitu,” ujarnya.

Menurut Samsudin, sejumlah pekerjaan pendukung proyek juga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Di antaranya terkait tata ruang, kawasan hutan, lokasi pembangunan pelabuhan, akses jalan, hingga berbagai perizinan yang melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan kementerian terkait.

“Kalau norma timnya mungkin bisa cepat, tetapi kalau kemudian ada kendala-kendala lain, tentu harus diselesaikan. Kita harapkan ada pemahaman yang sama, kita ingin percepatan untuk pertumbuhan ekonomi, dan proses perizinan yang harus dipenuhi juga bisa dipercepat,” jelasnya.

Sementara itu, pihak STM melalui Head of Communications, Cindy Elza, menjelaskan Proyek Hu’u saat ini masih dalam tahap studi kelayakan yang ditargetkan selesai pada 2028.

“Tahap ini berisi serangkaian studi teknis lanjutan yang di antaranya mencakup rancang tambang dan infrastruktur pendukung, serta kajian ekonomi, lingkungan, dan sosial yang lebih mendalam. Studi kelayakan dibutuhkan untuk memperkuat keyakinan pengembangan proyek dari aspek-aspek tersebut,” ujarnya.

Selain tambang tembaga, perusahaan panas bumi afiliasi STM, PT Sumbawa Timur Geothermal (STG), juga masih menjalani studi lanjutan hingga 2028. STG nantinya akan mengembangkan panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hu’u Daha.

Energi panas bumi tersebut direncanakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan listrik pada tahap operasi pertambangan STM. Dengan demikian, pengembangan tambang dan panas bumi diproyeksikan berjalan beriringan menuju fase produksi pada awal 2030-an.(bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO