Giri Menang (Suara NTB) – Beras Bantuan Pangan (Bapang) bagi belasan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Lombok Barat (Lobar) diduga disunat. Seharusnya per KPM menerima sebanyak tiga sak atau karung, dengan masing-masing karung seberat 10 kilogram. Namun, tiga karung hak warga itu diduga dikurangi satu karung, mengakibatkan warga hanya menerima dua karung.
Alasan dilakukan pemotongan bantuan itu oleh pihak desa karena jatah yang diterima dari Bulog kurang sehingga untuk menutupi kekurangan itu dilakukanlah pemotongan sebanyak 16 KPM. Dikonfirmasi Suara NTB, Selasa (6/10/2026) warga Dusun Kesuma Fathul Hakim menuturkan sekitar minggu lalu ia menerima bantuan beras Bapang di kantor desa. Namun, ada yang janggal dalam penyerahan bantuan Bapang tersebut.
“Sampai saya kan bilang ke petugas desa, kenapa saya dikasih dua (karung), sedangkan di foto yang kita difoto kan tiga karung. Kan kita foto di belakang beras itu kan tiga (karung), tapi dikasih dua karung,” katanya mempertanyakan ke pihak desa.
Ia mengaku tidak keberangkatan bantuan itu dikurangi, tetapi ia yang menjadi pertanyaan dan kejanggalan, bantuan beras yang difoto sebagai laporan tiga karung, tetapi yang diberikan ke warga dua karung.
Seharusnya, kata dia, beras yang diterima tiga karung, sesuai ketentuan dan jatah dalam tiga bulan. Namun, ia tidak memperpanjang persoalan ini dan memilih menerima bantuan itu, karena di satu sisi ia mengaku tidak terlalu paham soal pengaturan dari pihak desa. “Saya ambil, bawa pulang yang dua karung itu,” imbuhnya.
Ia sempat menanyakan kepada petugas desa, ke mana sisa satu karung beras tersebut. Menurut mereka beras itu akan dikembalikan ke Bulog. Bukan dirinya saja sebagai korban, tetapi ada juga tetangganya di sebelah rumah diberikan dua karung. Tetangganya yang mengambil beras Bapang ke kantor desa juga diberikan sama sepertinya. Tetangganya berstatus sebagai pengganti KPM.
Ia sendiri mengaku tidak tahu pasti apakah dirinya juga sebagai pengganti (tambahan) ataukah tidak. Yang jelas ia sudah menikah dan pisah KK dengan orang tuanya. Dan ia diinformasikan oleh petugas desa bahwa namanya masuk sebagai penerima serta tercantum dalam data. Ia juga belum tahu persis masuk desil berapa dalam DTSEN.
Koordinator Desa Bapang Banyu Urip, Sumardi mengaku, bahwa alokasi beras Bapang yang diterima desa dari Bulog kurang. Jumlah KPM penerima sebanyak 1.348, terdapat kekurangan sekitar 8 KPM. Sehingga untuk memenuhi kekurangan bantuan tersebut, pihaknya mengalihkan atau mengurangi Bapang 16 KPM masing-masing sebanyak satu karung. “16 KPM yang dikurangi (masing-masing satu karung), sehingga terkumpul untuk 8 KPM,” ujarnya.
Sementara untuk memenuhi dokumen aplikasi, pihak desa harus menginput delapan KPM ini, kendati mereka mendapatkan bantuan dua karung. Pihaknya sendiri sudah mengonfirmasi ke Bulog bahwa Pemdes kekurangan beras Bapang sebanyak 16 Sak atau karung. Sama seperti Desa Beleka mengalami kekurangan beras, bisa ditutupi pihak Bulog. Tetapi waktu itu hari terakhir, sehingga tidak bisa diproses oleh Korcam untuk disalurkan.
“Kami minta (tambahan) 116 karung itu, biar kita tidak potong yang itu (kurangi jatah KPM) tapi waktu itu tidak bisa terealisasi jadi terpaksa teman-teman berinisiatif pakai jalan yang itu,” terangnya.
Dalam hal ini, Pemdes pun berupaya menagih Bulog untuk menambah beras menutupi kebutuhan KPM yang belum dipenuhi. Sebab bagaimana pun jatah desa telah teralokasikan untuk warga desa setempat. (her)



