Praya (Suara NTB) – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng), mendapat pembekalan khusus terkait pemahaman risiko keamanan digital, pada Kamis (8/10/2026). Langkah itu dilakukan Pemkab Loteng dalam rangka memperkuat pengetahuan para ASN dalam memahami sistem keamanan digital.
Pembekalan ini bertujuan mencegah potensi terjadinya peretasan dan kebocoran data pemerintah melalui data digital yang dikelola para ASN lingkup Pemkab Loteng. Terutama data-data yang terkait kepentingan publik.
Dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng selaku penyelenggara menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia serta Diskominfo NTB. “Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran ASN yang ada terhadap pentingnya perlindungan data dan keamanan informasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” sebut Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., saat membuka acara yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Loteng.
Ia menegaskan, teknologi digital saat ini telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Pemerintah daerah pun juga sudah mulai memanfaatkan kemajuan teknologi digital tersebut dalam mendukung pelayanan pemerintahan. Pemanfaatan teknologi digital tersebut juga tidak luput dari persoalan. Berupa risiko terjadinya kebocoran data. Maka pemerintahan dituntut untuk mengimbanginya dengan peningkatan sistem keamanan dan kewaspadaan di seluruh aparatur.
Pasalnya, di tengah kemajuan teknologi digital yang begitu pesat, ancaman kejahatan sibernya juga ikut terus berkembang. Karena itu, penting bagi setiap perangkat daerah untuk memahami risiko keamanan digital. Termasuk potensi peretasan akibat kelalaian pengguna teknologi digital.
Firman Wijaya mengatakan, mengamankan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola teknologi informasi saja. Namun, juga tanggung jawab seluruh aparatur yang menggunakan sistem digital dalam menjalankan tugas pemerintahan. Bisa saja, kebocoran atau aksi peretasan masuk melalui penggunaan teknologi digital oleh aparatur pemerintah yang justru bukan pengelola informasi.
“Harapan kita, seluruh ASN yang mendapat pembekalan dapat menjadi penggerak peningkatan kesadaran keamanan siber di lingkungan kerja masing-masing, sehingga mampu mendukung transformasi digital pemerintahan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Sekaligus memastikan data masyarakat dan layanan publik terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan digital,” ujar Firman.
Di tempat yang sama, Sandiman Ahli Madya BSSN, Andri Pancoro, S.E., mengungkapkan ancaman siber bisa dalam berbagai bentuk. Mulai dari phishing atau penipuan melalui tautan palsu, pencurian identitas digital hingga potensi kebocoran data akibat lemahnya pengamanan akun dan sistem informasi. Maka sangat penting dalam menjaga keamanan digital. Kelalaian pengguna, seperti penggunaan kata sandi yang lemah, membuka tautan mencurigakan dan membagikan informasi sensitif, dapat menjadi celah masuk bagi pelaku kejahatan siber.
“Untuk mengurangi risiko tersebut aparatur perangkat daerah didorong menerapkan budaya keamanan digital atau cyber hygiene. Antara lain dengan menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi multifaktor (MFA) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas digital yang mencurigakan,” sebutnya. (kir)



