Giri Menang (Suara NTB) – Para calon Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) menandatangani pakta integritas di hadapan Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj. Nurul Adha dan Pj. Sekda Lobar, H. Saeful Ahkam saat sesi wawancara Senin (5/10/2026) lalu. Dalam pakta integritas itu, tiga kandidat tersebut siap mundur dari jabatan jika selama enam bulan dinilai gagal melaksanakan tugas.
Mereka juga mengaku sanggup mengemban tugas mendampingi Wabup yang belum memiliki pendamping atau pasangan dalam memimpin pemerintahan Lobar. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Calon Sekda Hj. Damayanti Widyaningrum mengatakan, dirinya memiliki kiat-kiat membantu Wabup yang belum memiliki pasangan dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Salah satu upayanya, menjalin kolaborasi mulai dari jajaran Asisten dan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta elemen lain.
“Kiat-kiatnya ya tentu juga mengharmonisasi dan mengkoordinasikan semua OPD dengan satu tujuan, bersama-sama membantu mencapai tujuan apa yang menjadi visi misi Bupati,” tegasnya.
Jika dirinya dipilih oleh Wabup sebagai Sekda, maka ia sudah siap menanggung segala risiko dan mengemban tugas serta tanggung jawab atas amanah tersebut. Termasuk mendampingi dan membantu menyukseskan Wabup dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan. Terlebih ia dan dua calon Sekda lain sudah menandatangani pakta integritas di hadapan Wabup.
Jika dalam waktu enam bulan, Sekda tidak melaksanakan sesuai target atau harapan, maka bersedia mundur. “Kami bersedia mundur,” tegasnya.
Kesiapan Mundur
Pada saat tahapan seleksi oleh tim pansel, ia dan para calon Sekda sudah diberitahu kesanggupan siap mundur jika dinilai gagal. “Kami ditanya apakah siap mundur, ya kami siap,” ujar Damayanti.
Hal senada disampaikan Calon Sekda yang lain, H. Fauzan Husniadi. Ia menegaskan terkait tugas berat Sekda mendampingi Wabup yang belum memiliki pendamping dalam melaksanakan roda pemerintahan. Menurutnya, selama ini ia terbukti upaya harmonisasi dengan DPRD, ia bisa menyelesaikan APBD. Karena itu, kata dia, tidak ada masalah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal ini sejalan dengan sosok kriteria Sekda harus memiliki kemampuan membangun harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. (her)



