Giri Menang (Suara NTB) – Wakil Bupati Lombok Barat (Wabup Lobar), Hj. Nurul Adha mengatensi rendahnya realisasi program pinjaman modal tanpa bunga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam dua tahun program itu berjalan, dari Rp5 miliar anggaran yang disiapkan Pemkab Lobar, baru sekitar Rp2 miliar yang terserap.
Kondisi ini disebabkan minimnya masyarakat miskin yang masuk kategori desil 1–5 atau UMKM lokal yang mau mengambil bantuan tersebut, karena khawatir bantuan sosial (bansos) akan berhenti diterima. Hal itu diatur dalam peraturan bupati, di mana penerima bansos tidak boleh terikat dengan pinjaman di perbankan.
Umi Nurul, panggilan karib Wabup Lobar pun segera merevisi Peraturan Bupati (Perbup) demi membantu masyarakat mempermudah pengurusan. Revisi akan dilakukan karena Pemkab Lobar menyiapkan program itu demi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan pinjaman modal tanpa bunga. Ini yang serapannya masih sedikit sekali ya,” ungkap Wabup, Kamis (8/10).
Evaluasi atas Perbup itu akan dilakukan Pemkab Lobar. Pihaknya akan merevisi aturan tidak boleh terikat dengan pinjaman, agar mendukung usaha masyarakat kurang mampu dalam meniti usahanya tanpa khawatir bansos dihapus.
Umi Nurul menegaskan pentingnya pemisahan antara intervensi bagi masyarakat miskin ekstrem dan masyarakat rentan yang memiliki potensi produktif.
Ketua DPD PKS Lobar itu menilai, bagi kelompok masyarakat rentan miskin, pemberian pinjaman modal tanpa bunga harus berfungsi sebagai penopang ekonomi tambahan. Tanpa harus menghapus hak dasar mereka dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah. Penyesuaian aturan ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme penyaluran modal yang lebih elastis, khususnya bagi pedagang kecil dan pelaku usaha rintisan yang membutuhkan suntikan modal kerja berskala kecil.
“Kita topang usahanya dengan pinjaman modal tanpa bunga, sehingga mereka berdaya naik kelas. Ya, lama-lama keluar dari kemiskinan,” papar Umi Nurul.
Langkah revisi ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah menciptakan skema pembiayaan kreatif atau creative financing untuk mempermudah akses keuangan masyarakat. Selain BPR daerah, lembaga keuangan lain seperti Bank NTB Syariah juga telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyaluran dana pinjaman tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan UMKM Lobar, Aisah Desilina mengaku realisasi program bantuan modal tanpa bunga itu masih jauh dari target yang ditetapkan pada tahun 2026 ini. Dari target 2.100 UMKM, realisasi baru mencapai 2.050 UMKM. Itu pun kata Desi tercapai di tahun 2025 lalu.
Sementara di tahun 2026 ini baru sembilan UMKM yang mengajukan pinjaman modal tersebut. Tak dipungkiri Desi, kondisi itu memang diakibatkan Perbup yang mengatur. Banyak masyarakat kategori desil 1–5 yang justru mengundurkan diri mengambil bantuan modal itu karena takut tidak lagi menerima bansos.
Karena itu, Wabup memerintahkan untuk merevisi Perbup tersebut. Jika tetap bertahan dengan Perbup itu, maka potensi masyarakat kurang mampu untuk mengambil pinjaman modal itu kecil terjadi. “Kami sudah rapatkan untuk revisi Perbup itu melibatkan Bappeda, Dinsos, hingga OPD lain yang terkait,” pungkasnya. (her)



