BerandaEKONOMIOrganda NTB Khawatir Kelangkaan BBM di Bali Merembet

Organda NTB Khawatir Kelangkaan BBM di Bali Merembet


Mataram (Suara NTB) — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di Bali menimbulkan kekhawatiran bagi pengusaha transportasi publik di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB hingga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan BBM tetap aman dan tidak mengganggu operasional transportasi, khususnya angkutan umum.


Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum, di Mataram, Rabu, 14 Oktober 2026, mengatakan antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM di Bali perlu menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dikhawatirkan meluas ke NTB apabila tidak segera diantisipasi.


“Saya sangat khawatir karena BBM itu jantungnya transportasi. Kalau pasokannya terganggu, aktivitas transportasi juga akan terdampak,” ujarnya.


Di sisi lain, Organda mendorong pemerintah mengubah pendekatan kebijakan transportasi dengan memberikan prioritas lebih besar kepada angkutan umum, baik dalam dukungan anggaran penyelenggaraan layanan maupun penyediaan BBM bersubsidi.


Junaidi menilai, selama ini dukungan terhadap kendaraan pribadi dan angkutan umum belum mencerminkan perbedaan fungsi keduanya. Padahal, angkutan umum melayani mobilitas masyarakat secara luas dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.


“Pemerintah harus memperbanyak pelayanan transportasi umum sehingga masyarakat tidak terus bergantung pada kendaraan pribadi, baik untuk pergi bekerja maupun menjalankan aktivitas lainnya. Alihkan saja BBM subsidi untuk kendaraan pribadi itu kepada angkutan umum,” katanya.


Ia menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan dorongan Organda agar kebijakan subsidi lebih diarahkan untuk memperkuat layanan angkutan umum. Dengan layanan yang memadai dan terjangkau, masyarakat diharapkan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.


Organda juga mengusulkan agar subsidi BBM khusus angkutan umum diberikan kepada kendaraan yang memiliki izin operasional aktif sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Pembatasan penerima subsidi berdasarkan legalitas operasional, menurutnya, dapat membantu menjaga ketepatan sasaran penggunaan anggaran sekaligus mengendalikan kuota BBM bersubsidi.


“Sekarang ini angkutan pribadi itu kan sangat banyak. Dengan mengalihkan subsidi BBM ke angkutan umum lebih besar, masyarakat bisa dibiasakan menggunakan angkutan publik. Ini juga untuk mengurai kemacetan,” tambahnya.


Junaidi menyebutkan, jumlah angkutan umum di Indonesia tidak sampai 15 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Karena itu, ia menilai dukungan yang lebih terarah terhadap sektor angkutan umum berpotensi memperkuat layanan mobilitas masyarakat tanpa harus terus mendorong penggunaan kendaraan pribadi.


Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada upaya mengatasi antrean BBM ketika kelangkaan terjadi, tetapi juga membenahi kebijakan transportasi untuk mengurangi tekanan konsumsi BBM dalam jangka panjang. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO