Kota Bima (Suara NTB) – Revitalisasi sejumlah sekolah di Kota Bima mulai berjalan. Rekanan diminta memperhatikan kualitas pekerjaan agar bangunan bisa dimanfaatkan dalam waktu lama.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Dikdas, Ade Mowardi menjelaskan, pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kota Bima menunjukkan progres berbeda di sejumlah satuan pendidikan. Di SDN 57 Wadumbolo, Kecamatan Raba, progres pekerjaan telah mencapai 50 persen. Sementara, progres fisik dan penggunaan dana di SMP Islam Nurul Ikhsan Ntobo disebut hampir 100 persen. Kendati demikian, rekanan diingatkan menjaga menjaga kualitas pekerjaan.
“Iya, progres pekerjaan mencapai 50 persen. Saya berharap kualitas pekerjaan tetap dijaga,” kata Ade dikonfirmasi, Kamis (15/10).
Berdasarkan laporan kata dia, pekerjaan di SDN 57 Wadumbolo sesuai tahapan yang direncanakan. Pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah, termasuk kamar mandi dan ruang kelas menjadi bagian dari pekerjaan revitalisasi tersebut.
Ade menjelaskan, monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan, memastikan kesesuaian dengan rencana dan spesifikasi teknis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
“Monev dilakukan untuk memantau ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program. Pengawasan terhadap kualitas dan keselamatan pekerjaan juga menjadi perhatian,” terangnya.
Ade menegaskan, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai rencana dan spesifikasi teknis. Kendala pelaksanaan perlu diselesaikan, sementara dokumentasi dan administrasi program harus dilengkapi.
Sebanyak 17 sekolah di Kota Bima menerima program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026. Terdiri atas sembilan sekolah dasar (SD) dan delapan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.
Program revitalisasi menyasar sekolah dengan tingkat kerusakan bangunan minimal kategori sedang berdasarkan hasil analisis data pokok pendidikan (Dapodik). Fasilitas yang dapat diperbaiki meliputi ruang kelas, perpustakaan, ruang UKS, toilet, serta sarana penunjang pembelajaran lainnya sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Pelaksanaan program menggunakan mekanisme swakelola, dengan dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah. Dinas Dikpora Kota Bima menjalankan fungsi pengusulan, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan. (hir)



