BerandaEKONOMIArah Pengelolan Bank NTB Syariah Ala Gubernur Iqbal, Fokus Pemulihan 2025–2026, Bidik...

Arah Pengelolan Bank NTB Syariah Ala Gubernur Iqbal, Fokus Pemulihan 2025–2026, Bidik Transformasi hingga 2029

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan transformasi Bank NTB Syariah melalui strategi corporate turnaround untuk memulihkan fundamental bisnis pada 2025–2026, dan fase pertumbuhan pada 2027–2029.
Kebijakan ini menjadi bagian dari arah kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam membangun Bank NTB Syariah yang lebih sehat, profesional, kompetitif, dan mampu menjangkau kebutuhan pembiayaan masyarakat serta dunia usaha.


Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, Izzuddin Mahili menyampaikan, transformasi Bank NTB Syariah dibagi menjadi dua tahap utama. Periode 2025–2026 difokuskan pada pemulihan enam fundamental kesehatan bank. Sementara itu, periode 2027–2029 diarahkan untuk memperluas kapasitas bisnis dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi daerah.


Pada tahap pertama, Bank NTB Syariah memprioritaskan pengendalian pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF). Langkah ini dilakukan melalui peningkatan kualitas analisis pembiayaan, pemantauan portofolio, penyelesaian pembiayaan bermasalah, serta pengendalian risiko dalam proses persetujuan dan pengawasan pembiayaan.


Pengendalian NPF menjadi penting untuk menjaga kualitas aset sekaligus memperkuat kemampuan bank menyalurkan pembiayaan secara berkelanjutan.
Aspek kedua adalah pemulihan profitabilitas. Upaya ini mencakup peningkatan kualitas pendapatan inti, optimalisasi aset produktif, pengelolaan biaya dana, serta pengetatan pembiayaan agar tetap memperhatikan kelayakan dan risiko.


Bank juga diarahkan meningkatkan efisiensi melalui pengendalian biaya operasional, penyederhanaan proses bisnis, digitalisasi layanan, optimalisasi teknologi, serta penguatan struktur dana yang lebih stabil dan murah.
Pada aspek permodalan, perhatian diarahkan pada pemenuhan kecukupan modal sesuai profil risiko, pengelolaan likuiditas, perencanaan kebutuhan modal jangka menengah, dan disiplin permodalan untuk menopang ekspansi pada tahap berikutnya.


Dua agenda lainnya adalah penguatan tata kelola dan kepatuhan regulasi. Penguatan tata kelola mencakup fungsi direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS), efektivitas komite, manajemen risiko, audit internal, transparansi, serta pengendalian benturan kepentingan.


Sementara itu, kepatuhan diarahkan pada pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), tata kelola syariah, perlindungan konsumen, pencegahan pencucian uang, serta pembentukan budaya kepatuhan di seluruh organisasi.


Keenam agenda tersebut menjadi fondasi agar pertumbuhan bisnis pada tahun-tahun berikutnya tidak dibangun di atas kondisi fundamental yang rapuh.
Bank NTB Syariah memiliki aset Rp17,35 triliun pada 2025, meningkat dibandingkan Rp11,21 triliun pada 2020. Dari sisi pembiayaan, nilainya mencapai Rp12,21 triliun pada 2025, dibandingkan Rp7,41 triliun pada 2020. Dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp14,05 triliun, naik dari Rp8,14 triliun pada 2021.


Adapun laba bersih pada 2025 tercatat Rp6,39 miliar, lebih rendah dibandingkan Rp215,87 miliar pada 2024. Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting yang perlu dicermati dalam agenda pemulihan profitabilitas bank.


Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa peningkatan skala usaha belum otomatis diikuti oleh kinerja laba yang konsisten. Karena itu, pemulihan diarahkan tidak sekadar mengejar pertumbuhan aset dan pembiayaan, tetapi juga memperbaiki kualitas pendapatan, efisiensi, serta pengelolaan risiko.


Setelah fase pemulihan, transformasi Bank NTB Syariah diarahkan memasuki tahap pertumbuhan pada 2027–2029. Materi pemerintah daerah merumuskan tiga tonggak pengembangan, yakni bank devisa pada 2027, penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2028, dan pengembangan menjadi perusahaan induk atau holding company pada 2029.


Pada 2027, agenda pengembangan bank devisa mencakup penguatan sistem, sumber daya manusia dan treasury, perluasan layanan internasional, serta kesiapan regulasi. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bank dalam melayani kebutuhan transaksi lintas negara.


Pada 2028, persiapan IPO direncanakan melalui penguatan modal, keterbukaan informasi, disiplin tata kelola, dan pembangunan kinerja yang kredibel. Tahap ini membutuhkan kesiapan fundamental dan tata kelola yang memadai agar rencana tersebut dapat dijalankan secara bertanggung jawab.


Selanjutnya, pada 2029, pengembangan menuju holding company diarahkan untuk mengintegrasikan ekosistem usaha, memperkuat sinergi BPR dan lembaga keuangan mikro, meningkatkan skala bisnis, serta memperbesar nilai tambah ekonomi daerah.


Ketiga tonggak tersebut merupakan arah transformasi yang tercantum dalam materi pemerintah daerah. Realisasinya tetap membutuhkan kesiapan kelembagaan, pemenuhan ketentuan regulator, dan keberhasilan pemulihan fundamental pada tahap sebelumnya.

Dituntut memberi dampak bagi ekonomi daerah



Transformasi Bank NTB Syariah tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kinerja perusahaan, tetapi juga memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian daerah.


Bank diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif. Dukungan pembiayaan juga diarahkan pada pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang menjadi bagian penting struktur ekonomi NTB.


Selain memperluas pembiayaan, penguatan bank daerah diharapkan mendorong terbentuknya ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Peningkatan nilai tambah ekonomi lokal pada akhirnya diharapkan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.


Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa transformasi Bank NTB Syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi daerah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO