Giri Menang (Suara NTB) – Wakil Bupati Lombok Barat (Wabup Lobar), Hj. Nurul Adha, menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat pelantikan anggota BPD Lobar masa jabatan 2026–2034 di Bencingah Kantor Bupati Lobar, Senin (19/10/2026). Pada kesempatan itu, sebanyak 383 anggota BPD dari 45 desa se-Lobar. Masa berakhirnya jabatan BPD sebelumnya berakhir 18 Oktober, sehingga dilakukan pemilihan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, serta anggota BPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Wabup Hj. Nurul Adha menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh kepala desa.
“BPD memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan Lobar, khususnya pembangunan desa. BPD harus mampu mengawasi apakah anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes dialokasikan dan digunakan sesuai aturan serta tepat sasaran,” tegasnya.
Ia mengibaratkan hubungan antara kepala desa dan BPD seperti kendaraan yang membutuhkan pengemudi dan rem. Kepala desa menjalankan program serta visi pembangunan, sedangkan BPD memastikan pelaksanaannya tetap berada dalam koridor aturan. Karena itu, ia meminta agar hubungan antara kepala desa dan BPD dibangun melalui komunikasi yang baik, sinergi, serta kolaborasi.
Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara konstruktif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan menjadi sumber konflik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Wabup juga menegaskan, upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dari desa membutuhkan kerja sama seluruh unsur pemerintahan, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa.
Wabup mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta membangun hubungan harmonis dengan kepala desa. (her)



