BerandaHEADLINEMasa Kontrak Segera Berakhir, Kontrak 114 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemprov NTB...

Masa Kontrak Segera Berakhir, Kontrak 114 PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemprov NTB Belum Bisa Diperpanjang

Mataram (Suara NTB) – Kontrak kerja ratusan atau sekitar 114 Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB ) belum bisa diperpanjang. Mereka adalah pegawai yang berakhir masa kontraknya di bulan September-Oktober 2026.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, menjelaskan penyebab ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut belum bisa dilanjut kontraknya disebabkan ada yang telah memasuki batas usia pensiun (BUP), beberapa mengundurkan diri, hingga pegawai yang kurang disiplin.


“Jadi itu semua terekap kan oleh masing-masing. Dan kepala daerah masing-masing kan melakukan evaluasi dari setiap PPPK Paruh Waktu yang ada. Kalau sudah dia perpanjangannya tidak dilanjutkan, berarti sudah tidak lagi,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir BKD NTB, pegawai yang tidak dilanjut kontrak karena kurang disiplin sekitar 5 orang. Mereka dikatakan tidak menaati jam kerja, bahkan ada yang tidak masuk kerja sama sekali.


Yiyit – sapaan akrabnya mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama lebih dari 28 hari dalam satu tahun. Maka mereka akan otomatis diberhentikan. Begitupun yang tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut, mereka juga akan diberhentikan.


“ASN itu kalau dia 28 hari, total dalam satu tahun itu tidak masuk kerja, tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, itu diberhentikan. Kalau dia 10 hari berturut-turut, itu juga diberhentikan. Kalau yang 28 itu total dalam satu tahun,” katanya.


Adapun saat ini, BKD NTB mengaku masih melakukan proses perpanjangan kontrak ribuan PPPK Paruh Waktu yang diangkat pada bulan Desember 2025 lalu. Kontrak PPPK Paruh Waktu, katanya terhitung selama satu tahun sejak mereka diberikan SK. Adapun 114 orang itu merupakan mereka yang kontrak kerjanya sampai September-Oktober 2026.


“Kita sedang dalam proses perpanjangan dari mereka-mereka yang kemudian sudah jatuh tempo di bulan September dan Oktober. Dan itu semua kita sudah koordinasikan dengan teman-teman di setiap perangkat daerah, karena ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari masing-masing kepala OPD,” jelasnya.


Sebagai informasi, di tahun ini saja terdapat 520 PNS yang resmi pensiun, ditambah 25 orang dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tren pengosongan formasi ini diprediksi masih akan berlanjut. Pada 2025 lalu, terdapat 480 PNS yang pensiun, sementara pada 2027 mendatang angka pensiun PNS diperkirakan kembali menembus di atas 500 orang.


Kondisi tersebut berdampak langsung pada komposisi ideal SDM di Pemprov NTB. Saat ini, total PNS yang aktif tercatat sebanyak 11.782 orang. Sementara porsi PPPK dan PPPK Paruh Waktu sudah mendominasi struktur kepegawaian daerah.


“Jadi dengan kondisi seperti itu, dari total PNS yang berjumlah 11.369 orang dari 27.850 angka komposisi PPPK dan PPPK Paruh Waktu itu sudah mencapai 60 persen,” ungkapnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO