BerandaNTBJaksa Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Carsten di Dua Bank

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Carsten di Dua Bank

Mataram (Suara NTB) – Selain mengusut dugaan korupsi atas pinjaman PT Carsten Group Indonesia (CGI) di bank milik daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB juga tengah mengusut peminjaman PT CGI di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Selasa (20/10/2026) mengatakan, perkara menyangkut pinjaman PT CGI ke Bank BPR itu kini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih lidik itu. Yang melakukan peminjaman Carsten,” katanya.

Peminjaman itu diduga juga untuk keperluan penyelenggaraan MXGP (Motocross Grand Prix) di NTB.

Karena perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Zulkifli mengaku tidak dapat membeberkan informasi secara rinci. Termasuk terkait nilai pinjaman yang diajukan PT Carsten. “Belum bisa saya sampaikan (jumlah pinjaman),” bebernya.

Sebagai informasi, di bank milik daerah, PT Carsten meminjam Rp11 miliar. Pinjaman itu diduga didapatkan karena PT Carsten memberikan jaminan berupa lahan di tiga lokasi. Yakni di Sumbawa dan Yogyakarta dnegan nilai harga jual lahan tersebut dapat mencapai Rp15 miliar.

Kredit Rp11 miliar tersebut seluruhnya diperuntukkan untuk pelaksanaan gelaran MXGP pada 2023. PT Carsten tercatat sebagai promotor utama penyelenggaraan dua seri MXGP di Pulau Lombok dan Sumbawa itu.

Dalam penanganan perkara pinjaman PT Carsten ke bank milik daerah, jaksa kini telah memeriksa 30 lebih saksi. Serta menelaah lebih dari 100 dokumen hasil penyitaan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara. Dalam proses tersebut, Kejati NTB berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.

Pihak Kejati NTB masih membutuhkan sejumlah tahapan untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO