Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) memperkuat komitmen pencegahan korupsi sejak dini melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan evaluasi terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap penyimpangan. Yakni tiga area rawan praktik korupsi, mencakup perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Upaya ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penguatan dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (22/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satgas V.1 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Roady Robby, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pj. Sekda Lobar H. Saeful Ahkam, seluruh Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Lobar, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sejumlah camat dan kepala bagian di lingkup Pemkab Lobar, Inspektur Inspektorat Lobar Suparlan, serta seluruh Inspektur Pembantu (Irban).
Pj Sekda Lobar, H. Saepul Akhkam, menegaskan, pencegahan dini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi, pengawasan, dan perbaikan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Satgas V.1 Korsupgah KPK, Roady Robby, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada 3 September 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Dalam kegiatan sebelumnya, KPK melakukan analisis, evaluasi, dan pendalaman terhadap tiga area yang dinilai rentan terhadap praktik korupsi, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Ketiga area tersebut menjadi perhatian karena memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah, mulai dari penentuan program dan alokasi anggaran hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan.“Kenapa tiga area itu? Karena ini adalah hulu dari suatu pembangunan di daerah,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, KPK juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Daerah, untuk melakukan pendalaman melalui penyusunan Laporan Hasil Review (LHR). Melalui proses tersebut, APIP diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai anomali atau ketidakwajaran dalam perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa. Temuan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan peninjauan ulang, evaluasi, dan perbaikan terhadap proses yang berjalan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi anggaran, meningkatkan kualitas belanja daerah, serta memastikan setiap program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Roady Robby juga menekankan pentingnya kolaborasi yang seimbang antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan kedua unsur tersebut secara konstruktif dan saling melengkapi. Roady Robby mendorong penguatan fungsi check and balances antara pemerintah daerah dan DPRD, termasuk melalui peran Inspektorat, dan lembaga legislatif dalam melakukan penelaahan serta evaluasi terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap keputusan dan penggunaan anggaran daerah tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lobar diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi KPK secara konkret dan berkelanjutan. Pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan untuk membangun tata kelola yang bersih, memperkuat kepercayaan publik, dan menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Lobar. (her)



