KETUA DPRD Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Indaryadi menyebut terdapat Rp70-80 miliar belanja program untuk masyarakat mengalami anomali menurut reviu dari Inspektorat Lobar. Pihaknya menyoroti Inspektorat Lobar yang dinilai terlalu berlebihan menetapkan belanja program tersebut sebagai anomali, sehingga program untuk warga terancam tidak bisa dieksekusi.
Ketua DPRD Lobar ditemui usai Rapat Gabungan Pimpinan (Ragapim), Senin (26/10/2026) di Gedung Fraksi menyampaikan, dalam pertemuan Ragapim itu semua pimpinan sepakat untuk menekankan kepada pihak eksekutif, terutama ke Inspektorat supaya jangan berlebihan.
Ivan menyebut, banyak program yang terancam. Di antaranya paling banyak di Dinas PUPRPKP dan Dinas Sosial. “Sekitar Rp70 atau Rp80 miliar, karena ketidaksiapannya OPD ini. Kasihan juga nanti kalau tidak bisa terealisasi, yang rugi kan masyarakat Lobar,” sebut MBS, sapaan karib Ketua DPRD Lobar asal Sekotong ini.
Dampak bagi masyarakat sangat fatal jika program tidak terlaksana. Dampaknya pun dikawatirkan, terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), bahkan kalau anggaran ini sampai tidak terealisasi, maka SiLPA itu akan menjadi sejarah paling besar. Untuk itu, hal ini dibahas lebih lanjut dengan pihak eksekutif.
Terkait dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), ia tidak mempermasalahkan hilangnya Pokir. Yang penting, kata dia, program tetap berjalan sesuai tupoksi dan regulasi untuk bersama memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat melalui DPRD. Terkait solusi atas persoalan ini, hal itu akan dibahas bersama eksekutif.
Pihaknya juga akan menyampaikan kembali kepada Pemkab hasil pertemuan bersama terkait saran dan arahan dari Mendagri dan KPK. Hal ini agar OPD-OPD ini jangan terlalu berlebihan ketakutannya. Meski diakui hal ini wajar terjadi akibat terjadi kasus menimpa Bupati Lobar non-aktif LAZ.
“Tapi kan kita sudah diberikan lampu hijau oleh Mendagri dan KPK, seperti yang saya sampaikan bahwa APBD kita ini harus dibelanjakan, sesuai regulasi dan aturan,” jelasnya.
Pihaknya sendiri mengapresiasi kedatangan KPK ke NTB ini, terutama kepada Lobar. Itu artinya kepedulian KPK terhadap Pemda ini sangat besar untuk bisa memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Inspektur Lobar, Suparlan menyampaikan, selain faktor kendala teknis, musibah OTT Bupati Lobar nonaktif masih berdampak pada keraguan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeksekusi anggaran.
Suparlan menyampaikan, Inspektorat telah melakukan beberapa kali konsultasi secara intensif dengan lembaga pengawasan seperti BPKP hingga KPK. Konsultasi ini untuk memastikan koridor hukum dan teknis pelaksanaan-sampai kegiatan tetap terjaga.
Meski demikian, Suparlan mengatakan, teknis terkait kemampuan pengerjaan fisik proyek sepenuhnya dikembalikan kepada OPD masing-masing yang paling memahami kondisi riil di lapangan. (her)



