BerandaNTBKOTA MATARAMKemenhaj Mataram Perketat Pengawasan Travel Haji dan Umrah Bodong

Kemenhaj Mataram Perketat Pengawasan Travel Haji dan Umrah Bodong

Mataram (Suara NTB) – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mataram memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi sekaligus menindak praktik biro perjalanan haji dan umrah ilegal. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya calon jemaah, dari potensi penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram, Hj. Siti Nurmalaah, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan melalui pengawasan, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah.

“Upaya kita untuk mengantisipasi praktik travel bodong terus dilakukan. Kita juga terus mengedukasi dan mengimbau masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/10).

Saat ini, Kemenhaj Kota Mataram mencatat sekitar 41 biro perjalanan umrah yang berstatus legal. Meski demikian, pihaknya masih menunggu peluncuran aplikasi resmi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj untuk memudahkan pengawasan dan pengecekan data biro perjalanan haji dan umrah secara terpusat maupun mandiri.

Selain itu, Kemenhaj Kota Mataram telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak biro perjalanan ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Jika ada oknum yang terbukti melakukan praktik ilegal, kami akan menindak tegas,” katanya.

Siti juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan nama instansi keagamaan oleh oknum tertentu untuk menjalankan praktik penipuan berkedok layanan perjalanan haji dan umrah.

Ia meminta calon jemaah memastikan biro perjalanan yang dipilih telah mengantongi izin resmi dari kementerian terkait. Apabila merasa ragu atau ingin memastikan legalitas suatu biro perjalanan, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor Kemenhaj Kota Mataram atau memanfaatkan layanan hotline pengaduan.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun berkonsultasi, Kemenhaj Kota Mataram menyediakan hotline pengaduan di nomor 0811-8885-888. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan melaporkan dugaan praktik ilegal yang berkaitan dengan perjalanan umrah.

“Silakan masyarakat atau calon jemaah haji dan umrah yang ingin memastikan travel yang digunakan resmi, datang ke kantor kami. Kami siap melayani,” ucapnya.

Siti menegaskan, Kemenhaj Kota Mataram akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah yang aman, transparan, dan tepercaya di Kota Mataram. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN
















VIDEO