BerandaEKONOMIBPJS Ketenagakerjaan NTB Salurkan Rp452,9 Juta untuk Santunan Kematian Pekerja dari Dukungan...

BPJS Ketenagakerjaan NTB Salurkan Rp452,9 Juta untuk Santunan Kematian Pekerja dari Dukungan DBH-CHT

Mataram (Suara NTB)– BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi NTB menyerahkan santunan kematian melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Ibu Hj. Indah Damayanti Putri, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Dalam kegiatan ini, penyerahan santunan kematian melalui anggaran DBHCHT Provinsi NTB tercatat sebesar Rp452.922.180. Selain itu, dilakukan pula penyerahan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris di Kabupaten Sumbawa Barat dengan jumlah santunan sebesar Rp42.000.000.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, pemanfaatan dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarga pencari nafkah.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan dana yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan penerimaan cukai hasil tembakau dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemanfaatannya dilaksanakan sesuai prioritas dan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk mendukung program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan sosial sesuai kebijakan pemerintah.

Kepala Kantor Cabang NTB, Nasrullah Umar, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah melalui pemanfaatan anggaran DBHCHT merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja. Melalui dukungan anggaran DBHCHT sesuai ketentuan yang berlaku, diharapkan semakin banyak pekerja yang dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Santunan yang disalurkan juga diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Sumbawa, Ibu Ni Luh Putu Martini, menegaskan bahwa pemanfaatan dukungan anggaran pemerintah untuk perlindungan jaminan sosial perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyerahan santunan kepada tiga orang ahli waris di Kabupaten Sumbawa Barat dengan santunan kematian sebesar Rp42.000.000 ini diharapkan memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Kami juga berharap dukungan pemerintah melalui program yang bersumber dari DBHCHT dapat semakin memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan ini penting karena manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarga yang menjadi tanggungannya,” ungkapnya.

Melalui sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat terus mendorong terwujudnya perlindungan pekerja yang lebih luas, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga memperoleh perlindungan ketika risiko sosial ketenagakerjaan terjadi.(bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO