BerandaNTBKOTA MATARAMHindari Penumpukan, BKD Keluarkan Edaran Percepatan Pekerjaan

Hindari Penumpukan, BKD Keluarkan Edaran Percepatan Pekerjaan

Mataram (Suara NTB) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, akan mengeluarkan surat edaran ke organisasi perangkat daerah untuk mempercepat pekerjaan rutin. Tujuannya untuk menghindari penumpukan pencairan anggaran guna menghindari keterlambatan pembayaran.


Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga ditemui, Rabu (28/10) menjelaskan, dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan telah selesai direvisi dan sinkronisasi oleh Pemprov NTB. Pihaknya tinggal menunggu nomor registrasi APBD dari Biro Hukum Setda NTB sebagai acuan untuk mengeksekusi anggaran.


Yoga mengakui perangkat daerah memiliki waktu kurang dari dua bulan untuk mengeksekusi anggaran perubahan. Oleh karena itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran serta timeline atau waktu batas waktu pembayaran pekerjaan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan pengajuan pencairan anggaran di akhir tahun. “Sekarang ini kita sedang menyusun surat edaran untuk percepatan pekerjaan,” jelasnya.


Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram mengatakan, batas akhir pengajuan administrasi pencairan 15 Desember khusus belanja rutin. Sementara, pekerjaan dengan masa kontrak berakhir 25 Desember diberikan kelonggaran untuk menuntaskan dan langsung mengajukan pencairan anggaran. “Nanti ada pengecualian bagi pekerjaan kontraknya berakhir 25 Desember. Begitu pekerjaan selesai langsung diajukan saja pencairan anggarannya,” katanya.


Pihaknya menghindari penumpukan pengajuan pencairan anggaran, sehingga perangkat daerah diminta memproses lebih cepat pengadaan terutama sifatnya belanja rutin. Hal ini juga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM). “Mana program yang bisa selesai langsung saja diajukan anggarannya,” demikian kata dia. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO