BerandaNTBSUMBAWABupati Ingatkan Kegiatan “Job Fair” Tidak Bersifat Seremonial

Bupati Ingatkan Kegiatan “Job Fair” Tidak Bersifat Seremonial

Sumbawa Besar (Suara NTB)-Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot meminta pelaksanaan “job fair” tidak hanya seremonial semata,melainkan harus memastikan tenaga kerja yang melamar mendapatkan pekerjaan. Pasalnya, angka pengangguran terbuka saat ini masih cukup tinggi.

“Pengangguran kita berada di angka 2,7 persen dari total penduduk Sumbawa. Pelaksanaan job fair harus dipastikan mampu menyerap tenaga kerja tidak hanya datang dan mengisi meja yang telah disiapkan pemerintah,” tegas Jarot, Rabu (28/10).

Menurutnya, pelaksanaan job fair merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja. Kegiatan ini merupakan wadah untuk mempertemukan perusahaan dengan masyarakat pencari kerja dengan melibatkan 19 perusahaan dan 282 lowongan kerja.

Ia menegaskan, kegiatan ini harus menjadi langkah nyata dalam membuka akses kerja yang lebih luas dan transparan. Selain itu, job fair juga bisa memperkuat usaha lokal melalui partisipasi UMKM, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Selama ini mungkin ada perusahaan yang mengumumkan lowongan hanya di lingkungan internalnya. Kita ingin kesempatan kerja lebih terbuka dan masyarakat memiliki peluang yang lebih luas untuk melamar,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi lowongan kerja penting untuk memastikan proses rekrutmen berlangsung secara lebih transparan dan memberikan kesempatan yang adil. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan informasi lowongan pekerjaan,sehingga masyarakat yang tidak sempat hadir secara langsung tetap berpeluang memperoleh informasi melalui platform atau aplikasi yang disediakan. Penyebarluasan informasi lowongan kerja juga dapat dilakukan melalui media sosial, grup whatsApp maupun kanal digital lainnya.

“Kalau memang ada lowongan kerja, informasinya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kesempatan yang tersedia,” harapnya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, dan kesempatan memperbaiki taraf hidup. Peluang kerja semakin terbuka dan pembangunan ekonomi sehingga Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera bisa tercipta.

“Kita tidak bisa hanya menyiapkan tenaga kerja tanpa tersedianya kesempatan kerja. Karena itu, keduanya harus berjalan beriringan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tambahnya.

Orang nomor satu di Sumbawa ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja,agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan zaman. Karena dianggap tidak cukup jika hanya menyiapkan tenaga kerja terampil melalui pelatihan, termasuk melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Upaya tersebut harus diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja dan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan maupun pelaku usaha. Perkembangan zaman saat ini juga mengharuskan dunia usaha membutuhkan  tenaga kerja yang terampil, jujur, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.

“Kita tidak ingin hanya menyiapkan tenaga kerja yang terampil, tetapi tidak ada kesempatan kerja. Sebaliknya, perusahaan dan UMKM yang berkembang juga membutuhkan tenaga kerja yang siap menghadapi perubahan zaman,” tukasnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, H. Khaeruddin dalam laporannya mengatakan, sejumlah 282 lowongan pekerjaan yang disiapkan perusahaan untuk pencari kerja dari berbagai bidang usaha. Ia berharap kesempatan itu bisa membantu masyarakat memperoleh pekerjaan sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Menurutnya, antusiasme masyarakat mengikuti kegiatan ini cukup tinggi. Sebanyak 556 pencari kerja mengurus kartu kuning atau kartu pencari kerja sebagai salah satu persiapan untuk mencari pekerjaan. Tingginya jumlah pencari kerja menjadi perhatian dalam memfasilitasi pertemuan antara pelamar dan perusahaan.

“Kita hanya memfasilitasi proses pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan. Setiap perusahaan tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan persyaratan, kualifikasi, serta tahapan seleksi sesuai kebutuhan tenaga kerja masing-masing,” jelasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO