BerandaNTBKemenkum Dorong Anggota DPRD NTB Fraksi PPP untuk Islah

Kemenkum Dorong Anggota DPRD NTB Fraksi PPP untuk Islah

Mataram (Suara NTB) – Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya menyampaikan hasil konsultasi pihaknya ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Kemenkum mendorong pengurus DPW PPP NTB agar islah terkait dengan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD NTB dari fraksi PPP.

“Hasil dari konsultasi ke Menteri Hukum terkait dengan polemik PPP beliau menjawab, tidak masuk di ranah politik. Tapi dirinya akan jelaskan secara koridor hukum,” ujar Lalu Wirajaya.

Kemenkum menjelaskan sampai hari ini kepengurusan PPP di tingkat DPP masih tercatat enam orang seperti semula dan belum ada perubahan. Kepengurusan tersebut adalah kepengurusan islah antara dua kubu yang berseteru.

“Bahwa sampai dengan hari ini, kepengurusan PPP di DPP itu masih yang enam orang itu, Pak Mardiono Ketua Umum, Sekjen Tad Yasin, Wakil Ketua Agus dan seterusnya ada enam orang,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, status quo kepengurusan PPP masih berlaku. Menteri Hukum, kata Wirajaya mendorong agar kader di daerah tetap menjaga kondusivitas.

“Oleh karenanya baik-baiklah di daerah, kira-kira begitu yang disampaikan beliau (Menkum). Artinya status quo masih seperti semula, tidak ada perubahan,” tuturnya.

Lebih jauh, Wirajaya menangkap arahan Menteri Hukum agar internal PPP melakukan islah dan berbenah diri.

“Jadi bisa diartikan ini didorong untuk islah. Seperti itu yang saya tangkap sesuai arahan untuk islah, berbenah, sehingga mungkin maksudnya beliau, PPP ke depan bisa seperti partai yang lain. Ini partai tua, partai Islam,” ungkapnya.

Ia menilai, islah merupakan jalan terbaik bagi PPP saat ini. “Kalau bisa islah. Tidak ada yang lebih baik selain islah, bagus itu,” serunya.

Terkait sikap resmi DPRD NTB atas arahan tersebut, Lalu Wirajaya menyebut pihaknya masih akan membahasnya bersama pimpinan DPRD lainnya.

“Nanti kita bahas bersama pimpinan yang lain, lalu kemudian bagian persidangan. Ini belum kita putuskan. Belum kesimpulannya ke sana,” katanya.

Diketahui pimpinan DPRD NTB melakukan konsultasi ke Kementerian Hukum untuk menyikapi polemik PAW anggota DPRD NTB dari PPP.

Dua kubu di DPW PPP NTB saling mengklaim soal Surat Keputusan (SK) dari DPP PPP tentang struktur kepengurusan yang sah. Yakni antara kubu Muzihir dan ku Akri. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO