BerandaNTBSUMBAWARumah Korban Kebakaran akan Ditangani

Rumah Korban Kebakaran akan Ditangani

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, memastikan penanganan rumah masyarakat terdampak kebakaran segera dikerjakan. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran di APBD perubahan untuk 50 unit rumah.

“Data-data rumah yang terbakar sudah kita himpun untuk kita lakukan penanganan lebih lanjut. Karena anggarannya sudah kita usulkan di perubahan APBD,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Rizqi Helfiansyah, Jumat (30/10).

Rizqi melanjutkan, meskipun saat ini anggarannya belum tersedia karena masih berproses untuk penetapan perubahan APBD, tetapi proses pendataan dan pengecekan kerusakan lanjutan juga sudah dilakukan untuk memastikan besaran nilai bantuannya.

Besaran nilai bantuan yang akan diterima warga tidak sama melainkan tetap mengacu tingkat kerusakan. Ia mencontohkan, rumah hangus dengan kerusakan 100 persen,maka besaran bantuan diterima Rp20 juta per unit. Sementara, rumah yang terdampak akan menerima bantuan Rp10 juta-Rp15 juta.

” Kalau untuk rumah yang sengaja dibakar tidak akan kita tangani,” jelasnya.

Ia menyebutkan, penanganan terhadap rumah terbakar akan sama dengan penanganan rumah tidak layak huni. Rata-rata masyarakat yang dianggap layak mendapatkan bantuan tersebut berada dalam kategori berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara, rumah masuk kategori khusus karena memiliki kios dianggap sangat penting untuk diperhatikan, agar masyarakat tidak masuk desil kemiskinan ekstrem.

“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, dengan tetap melihat kondisi di lapangan,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO