Mataram (Suara NTB) – Sekitar 10 ribu lebih pekerja di NTB diperkirakan berpeluang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Jumlah tersebut dinilai tidak jauh berbeda dengan angka tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, mengatakan, pihaknya tengah menunggu kejelasan terkait program BSU tersebut. “Semoga segera saja (ada kejelasannya). Surat resmi juga kami belum dapatkan,” ujarnya, Rabu (4/11).
Meski demikian, ia memperkirakan jumlah penerima BSU di NTB cukup besar. Perkiraannya tidak jauh berbeda dengan jumlah yang diterima tahun lalu.
“Lebih sepuluh ribu (pekerja),” sebut mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ini.
BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mempertahankan daya beli dan menjaga ketahanan ekonomi pekerja/buruh. Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah itu akan berbentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Pembayaran akan dilakukan selama 3 bulan dan dibayarkan sekaligus dengan total Rp900.000.
Dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), syarat penerima BSU, antara lain, berstatus WNI. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah sampai Agustus 2026. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Prioritas bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan PKH pada periode sebelum penyaluran BSU. Bukan ASN, TNI, atau Polisi.
Aidy menyampaikan, belum ada kejelasan kapan pencairan program tersebut terealisasi. Namun, ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita atau informasi yang tidak bertanggung jawab di media sosial.
“Percaya kepada sistem yang sudah formal. Nantikan dikoordinasikan sama BPJS itu. Supaya teman-teman jangan sampai kena (scam),” pungkasnya. (sib)



