Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Pembentukan tim ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kota Mataram mulai memasuki musim hujan yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya bencana. Kondisi cuaca yang tidak menentu perlu diantisipasi melalui kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sistem koordinasi antarlembaga agar setiap potensi kejadian dapat ditangani secara optimal.
Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah. Penanganan bencana tidak bisa hanya mengandalkan satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus dibangun bersama dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, Basarnas, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), PLN, PDAM Giri Menang, hingga unsur relawan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan agar penanganan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Ini menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi serta pembagian tugas yang jelas di lapangan,” ujarnya, Kamis (5/11).
Mohan menjelaskan, pembentukan TRC PB juga bertujuan menghadirkan instrumen atau lembaga khusus yang memiliki dasar hukum berupa surat keputusan (SK). Keberadaan dasar hukum tersebut menjadi landasan bagi tim untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara resmi, sekaligus memperkuat pola kerja kolaboratif antarlembaga.
Dengan adanya tim yang memiliki struktur, tugas, dan tanggung jawab jelas, setiap unsur diharapkan memahami peran masing-masing ketika terjadi bencana. Mekanisme koordinasi juga dapat dibangun lebih efektif sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kesulitan komunikasi dalam proses penanganan.
Mohan menilai, persoalan koordinasi menjadi salah satu hal yang harus diantisipasi dalam penanggulangan bencana. Ketidakjelasan pembagian tugas dan tanggung jawab berpotensi menghambat proses penanganan, bahkan dapat memunculkan saling menyalahkan antarpihak ketika menghadapi situasi darurat.
Melalui pembentukan TRC PB, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh unsur memiliki satu pola koordinasi dan pemahaman yang sama dalam merespons setiap kejadian. Dengan demikian, keputusan dan langkah penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus terkendala persoalan komunikasi maupun kewenangan.
Selain penanganan pada saat terjadi bencana, keberadaan tim tersebut juga diharapkan memperkuat berbagai aspek pendukung, mulai dari pelayanan kesehatan, penyediaan logistik, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penanganan dan pemulihan masyarakat setelah bencana.
“Seluruhnya membutuhkan keterlibatan dan kesiapan bersama,” kata Mohan.
Wali Kota menambahkan, penanggulangan bencana tidak semata-mata berorientasi pada tindakan ketika bencana sudah terjadi. Pemerintah dan seluruh unsur terkait juga harus mengedepankan langkah antisipasi serta membangun kesiapan sejak dini untuk mengurangi risiko dan dampak yang mungkin ditimbulkan. (pan)



