Mataram (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram menegaskan akan menyita kostum badut jalanan yang beraktivitas di sejumlah persimpangan lampu merah. Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan aktivitas badut jalanan yang hingga kini masih ditemukan beroperasi di sejumlah titik di Kota Mataram.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Lalu Martawang, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram terkait langkah penertiban tersebut. Petugas akan menyita kostum yang digunakan para badut apabila ditemukan sedang beraktivitas di lapangan. Setelah itu, mereka akan diberikan teguran dan dilakukan identifikasi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kadis Sosial. Saya akan menyita pakaian badut-badut itu. Apabila ditemukan, mereka diminta membuka kostum badutnya, kemudian dilakukan peneguran dan identifikasi,” ujarnya, Jumat (6/11).
Martawang menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menertibkan aktivitas badut jalanan. Ia juga mengingatkan bahwa apabila aktivitas mengamen di persimpangan lampu merah tersebut dimobilisasi atau dikoordinasikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Pemkot Mataram tetap akan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pelaku. Apabila aktivitas tersebut dilakukan semata-mata karena tuntutan kebutuhan hidup, terlebih jika mereka merupakan warga Kota Mataram, pemerintah akan mengupayakan pendekatan melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan Dinsos Kota Mataram.
“Kita tidak mengabaikan hal-hal yang berkaitan dengan standar kehidupan. Jika memang benar kondisinya seperti itu, akan kami upayakan bersama,” jelasnya.
Terkait kostum badut yang disita, Martawang menegaskan pihaknya tidak berencana mengembalikan kostum tersebut. Kebijakan itu diharapkan menjadi teguran keras agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan. Terlebih, hingga saat ini, sejumlah badut jalanan masih ditemukan beroperasi di beberapa persimpangan lampu merah.
Meski demikian, Martawang mengaku belum dapat memastikan jumlah kostum yang akan disita. Sebab, pihaknya baru melakukan koordinasi dengan Dinsos Kota Mataram untuk menindaklanjuti rencana penertiban tersebut.
Lebih lanjut, penyitaan kostum juga menjadi salah satu upaya untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi aktivitas para badut jalanan. Jika nantinya ditemukan oknum yang memobilisasi atau membiayai kegiatan tersebut, Satpol PP akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini kami upayakan supaya jangan sampai kemudian mereka bersembunyi,” katanya.
Sementara itu, apabila dalam penertiban ditemukan badut jalanan yang berasal dari luar Kota Mataram, Pemkot Mataram akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini karena kewenangan Pemkot Mataram terbatas pada wilayah administratif pemerintahan daerah. (pan)



