Mataram (Suara NTB) – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali tahun ajaran 2024/2025 jenjang SMP di Kota Mataram dimulai pada Senin (1/7) sampai dengan Rabu (3/7). Sejumlah sekolah diserbu pendaftar pada hari pertama, Senin (1/7) meski Kota Mataram diguyur hujan sejak pagi hingga menjelang siang. Ditemukan masih ada orang tua siswa kurang lengkap membawa persyaratan PPDB.
Kepala SMPN 5 Mataram, Ida Ayu Putu Armyani pada Senin (1/7) mengatakan, pendaftar hari pertama di SMPN 5 Mataram relatif cukup banyak pada hari pertama pendaftaran. “Untuk hari ini (kemarin), pendaftaran jalur zonasi semua lancar, yang sudah tercatat operator sebanyak 138 orang. Walau hujan, pendaftar kami terima di dalam ruangan,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Ida Ayu masih ada beberapa orang tua yang kadang masih belum membawa Kartu Keluarga (KK) asli saat pendaftaran. Begitu juga ada yang tidak membawa syarat Surat Keterangan Lulus (SKL) asli. Padahal pihaknya hanya ingin mencocokkan keaslian dengan berkas fotokopi yang dibawa pendaftar.
“Mereka agak enggan mengambil pulang, kami hanya minta untuk dicocokkan dengan fotokopinya dan langsung kami kembalikan. Demikian pula SKL-nya, kami hanya minta yang fotokopi,” ujar Ida Ayu.
Di samping itu, pihaknya juga menegaskan calon siswa yang tempat tinggalnya bukan di wilayah zonasi SMPN 5 Mataram tidak diperbolehkan mendaftar PPDB zonasi. Ia berharap semua siswa di dalam zona SMPN 5 Mataram dapat diterima di SMPN 5 Mataram.
“Kalau yang bukan zona memang tidak diperbolehkan minta formulir pendaftaran, jadi tidak ada yang bukan zona yang mendaftar,” ujar Ida Ayu.
Sementara pada jalur prestasi dan jalur afirmasi, SMPN 5 Mataram sudah menerima siswa sesuai kuota. Daya tampung di SMPN 5 Mataram sebanyak 10 rombongan belajar dengan total 280 siswa. Rinciannya, untuk jalur zonasi sebanyak 168 orang, jalur prestasi 56 orang, jalur perpindahan sebanyak 14 orang, dan jalur afirmasi 42 orang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf menegaskan, semua sekolah menerima siswa sesuai jumlah daya tampung di sekolah dan sesuai ketentuan Juknis. “Jika ada sekolah baik SD dan SMP melampaui jumlah yang ditetapkan segera melaporkan ke Dinas Pemdidikan, Dinas akan mendistribusikan siswa tersebut dengan melihat anak rumahnya dekat dengan sekolahnya atau sesuai zonanya,” ujar Yusuf.
PPDB SMP di Mataram terdiri dari empat jalur, yaitu jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 60 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian, jalur perpindahan tugas orang/tua wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah; dan jalur prestasi paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah.
Yusuf juga menjelaskan, jumlah siswa baru tiap kelas atau rombongan belajar melalui PPDB SMP negeri berjumlah 28 peserta didik. Sementara untuk jadwal PPDB, pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi pada Senin (24/6) sampai dengan Rabu (26/6) pukul 08.00-14.00 Wita. Sementara jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali pada Senin (1/7) sampai dengan Rabu (3/7) pukul 08.00-14.00 Wita. Pengajuan pendaftaran secara mandiri atau online dari rumah berlangsung selama 24 jam.
Pengumuman hasil seleksi jalur prestasi dan afirmasi pada Kamis (27/6). Pengumuman jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali pada Kamis (4/7). “Posisi calon peserta didik pada sekolah pilihan dan pengumuman hasil selelksi dapat dilihat secara online pada laman www.mataram.siap-ppdb.com,” ujar Yusuf. (ron)