Dompu (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Dompu untuk pertama kali menggelar rapat internal, Kamis, 3 Oktober 2024 pasca dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 – 2029, Senin, 30 September 2024. DPRD yang masih dipimpin pimpinan sementara ini akan melakukan orientasi tugas yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB yang dipantau langsung BPSDM pusat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE saat dikonfirmasi, Kamis, 30 September 2024. “Tadi siang rapat internal dan rencana dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tugas kedewan di Mataram pada 10 – 14 Oktober 2024 ini,” ungkapnya.
Orientasi ini, lanjut Arif Hidayatullah, untuk mengenalkan para anggota Dewan soal tugas dan fungsinya Dewan. Sehingga para anggota Dewan memiliki gambaran dan menentukan kebijakan di masing – masing fraksi terkait penempatan anggotanya. “Pembentukan AKD akan dilakukan setelah orientasi agar para anggota Dewan memiliki pemahaman yang sama soal tugas dan fungsinya,” jelasnya.
Bimtek dan orientasi anggota Dewan ini akan dilaksanakan di Mataram oleh BPSDM NTB. Bimtek anggota Dewan Kabupaten/Kota tidak bisa lagi di luar Provinsi. Kendati pelaksanaan Bimtek oleh BPSDM NTB, pelaksanaannya akan diawasi oleh BPSDM Kementrian Dalam Negeri.
DPRD Kabupaten Dompu beranggotakan 30 orang. Dengan jumlah ini, dipimpin oleh seorang ketua dan 2 orang wakil ketua, 3 komisi, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah. Untuk Badan Anggaran dan Badan Musyawarah akan langsung dipimpin oleh Ketua dan wakil Ketua DPRD. Sementara untuk 3 komisi, badan legislasi, dan badan kehormatan ditentukan melalui musyawarah mufakat ataupun pemilihan oleh anggotanya. (ula)



