spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPenadah Gamelan Hasil Curian di Sejumlah Banjar Ditangkap

Penadah Gamelan Hasil Curian di Sejumlah Banjar Ditangkap

Mataram (Suara NTB) –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, mengamankan J alias Adi (42) terduga penadah hasil curian berupa gamelan yang dicuri dari sejumlah Banjar yang berada di Kota Mataram tanggal 19 April lalu. “Jadi, untuk sementara ini baru penadahnya yang sudah kita amankan sementara untuk pemetik (pelaku utama) masih terus kita lakukan pencarian,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kepada Suara NTB, Minggu 21 April 2024.

Penangkapan terhadap pelaku setelah menerima laporan Nomor:LP/B/16/IV/2024/SPKT/Polsek Ampenan/Polresta Mataram/Polda NTB, Tanggal 19 April 2024. Selain ini LP No. Lp/23/IV/2024/Spkt/Polsek Mataram/Polresta Mataram/ Polda NTB tanggal 18 April 2024 dan LP No. LP/24/IV/2024/Spkt/Polsek Mataram/ Polresta Mataram/ Polda NTB, tanggal 19 April 2024.

“Jadi, ada tiga laporan polisi di kasus itu dan kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian gamelan itu,” ucapnya. Pelaku yang diketahui merupakan warga Bagek kembar, Kelurahan Tanjung Karang permai tidak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan. Pada saat penangkapan itupun petugas mengamankan beberapa alat gamelan.

“Dari tangan penadah, kita mengamankan beberapa alat gamelan yang diduga hasil curian,” sebutnya. Berdasarkan keterangan yang dihimpun Suara NTB, tindak pidana pencurian itu pada Hari senin tanggal 15 April 2024 sekitar pukul 03.00 Wita di gudang Bale Banjar Taman Kapitan, Lingkungan Taman Kapitan, Kelurahan Taman sari.

Modus Operandi, pelaku masuk ke dalam gudang yang tertutup kemudian pelaku mengambil barang barang milik Banjar Taman Kapitan berupa 5 pasang ceng ceng, 12 biji reong, 1 biji kenong/bende. Atas kejadian itu korban merugi hingga Rp60 juta.

Di tempat lain yakni Banjar Tanah Aji kerugian Rp50 juta. Kerugian itu muncul dari hilangnya 24 buah saron pemugah, 10 buah Jegogan, 4 buah reong pejalan, 1 buah Petuk, 10 buah Calung, dan 10 pasang ceng ceng. Sementara di Banjar Saren kerugian ditaksir mencapai Rp28 juta. Yakni 5 ceng ceng tanggung, 3 buah Petuk, 1 buah ceng ceng/selar, 1 buah ceng ceng kecil, 1 buah kentong kecil.

“Saat ini penadah sudah kita amankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari pelaku utama,” katanya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO