spot_img
Kamis, Oktober 17, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Minta Pj Bupati Tindak Tegas, Kepala OPD Lobar Dikritik Malas Hadiri...

DPRD Minta Pj Bupati Tindak Tegas, Kepala OPD Lobar Dikritik Malas Hadiri Rapat KUA-PPASĀ 

Giri Menang (Suara NTB)- DPRD Lombok Barat (Lobar) mengkritik Kepala OPD yang malas menghadiri rapat. Mereka hanya mengutus bawahan yang tidak bisa mengambil keputusan. Dewan pun meminta Penjabat (Pj) Bupati menindak tegas para kepala OPD tersebut.

Demikian ditegaskan DPRD ketika rapat paripurna untuk penyerahan draft Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025. “Dalam beberapa kali dilakukan rapat, dewan menyoroti banyaknya kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tidak memenuhi undangan rapat. Kepala OPD tidak hadir di forum yang sangat menentukan ini,ā€™ā€™ kritik anggota DPRD Lobar Fraksi PAN Munawir Haris, pada saat paripurna Rabu 16 oktober 2024

Terlihat beberapa Kepala OPD seperti Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lobar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lobar, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lobar, Kepala Dinas Sosial Lobar, Kepala Dinas PMD Lobar, absen dalam rapat paripurna kali ini. Para Kepala OPD tersebut diwakili oleh bawahannya seperti Sekretaris OPD atau Kepala Bidang.

ā€œYang hadir Kabidnya, nanti Kepala OPD hanya menerima laporan. Tidak tahu detail angka-angka,ā€ katanya. Dengan itu, pihak legislatif meminta Pj Bupati sebagai pimpinan tertinggi untuk bertindak tegas terhadap Kepala OPD yang tidak pernah hadir dalam bahasan rapat paripurna KUA-PPAS ini.

Terlebih lagi, rencana Pemkab Lobar untuk melakukan merger OPD pada 2025 mendatang. Sehingga penting untuk didiskusikan hal mengenai kucuran anggaran yang akan diberikan masing-masing OPD. Meski, alasan yang diberikan Pj Bupati saat itu adalah Kepala OPD yang tidak hadir atau diwakili sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

ā€œSaya tekankan Ā kepada Bupati, besok tidak boleh berwakil. Dan minta kepada Bupati untuk tidak mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) selama pembahasan APBD 2025 ini,ā€ tegasnya. (her)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO