Mataram (Suara NTB)- Pemprov NTB merespons tuntutan masyarakat terkait rendahnya harga jagung petani saat ini. Di mana, jagung petani dibeli dengan harga dibawah Rp4000 per kg, padahal sebelumnya harga jagung sempat meroket di harga Rp7000 per kg sehingga membuat petani Sejahtera.
Asisten II Setda Provinsi NTB Dr. H. Fathul Gani mengatakan, Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si bersama rombongan OPD pekan kemarin datang ke Bima dengan salah satu agendanya yaitu mencermati kondisi lapangan terkait harga jagung.
Ia mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan pihak Perum Bulog NTB, jagung hasil panen petani diserap dengan harga antara Rp4300 – 4500 per kg untuk jagung dengan kadar air 15 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung sebesar Rp4.200 per kg.
“Setelah Bulog turun, ternyata mereka sudah pada posisi HPP. Di mana HPP kita kan Rp4.200 per kg dengan kadar air 15 persen. Bahkan menurut informasi dan fakta di lapangan bahwa Bulog beli dengan harga Rp4.300 bahkan ada yang 4.500 minimal dengan kadar air 15 persen,” kata Fathul Gani kepada Suara NTB, Senin 22 April 2024 kemarin.
Ia mengatakan, jika harga jagung naik sedikit saja, hal tersebut akan berdampak pada sektor lain, salah satunya sektor peternakan yang banyak tersebar di NTB. Harga jagung yang naik berarti akan menambah biaya operasional usaha peternakan, karena harga pakan akan naik.
“Kita juga bukan hanya berpikir satu sisi. Kita bukan menyampingkan aspirasi para petani saja, namun kita juga memikirkan para peternak juga. Jadi harga yang kita inginkan adalah harga yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Posisi kita di pemerintah berada di tengah-tengah,” katanya.
Gani mengatakan, harga komoditas jagung yang naik sesungguhnya akan berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas pokok masyarakat, seperti telur ayam dan daging. Imbasnya yaitu akan terjadi kenaikan inflasi dari andil kenaikan sejumlah komoditas bahan pokok tersebut.
“Ini bagian dari instrumen pengendalian inflasi juga,” katanya. Ia mengatakan, Pemkab Dompu sudah menyurati Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar menaikkan HPP jagung menjadi Rp5000 per kg sesuai dengan permintaan petani. Untuk pembahasan perubahan HPP menjadi kewenangan Bapanas. Pemda hanya bertugas untuk membuat usulan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Kita di Provinsi juga akan memperkuat surat usulan kenaikan HPP itu. Dinas terkait akan mengkonsep, Insya Allah hari Rabu besok kita akan kirim,” katanya.(ris)