Mataram (suarantb.com) – Seluruh pemangku kepentingan dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi NTB diminta mengantisipasi kerawanan yang melibatkan warga negara asing menjelang gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan digelar akhir November 2024.
Hal demikian mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Rabu, 16 Oktober 2024. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar yang mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB. Mengusung tema “Perkuat Sinergisitas dan Kolaborasi Tim Pora Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat”, kegiatan ini dihadiri stakeholder dari Polda NTB, Kejaksaan Tinggi, Bais, TNI, Kesbangpol, DPMPTSP, BIN, Dikbud, Disnakertrans, Bea Cukai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas ESDM serta perwakilan Kantor Imigrasi Mataram, Kantor Imigrasi Sumbawa dan Kantor Imigrasi Bima.
“Terus gelorakan semangat sinergisitas antarlembaga dalam wadah Timpora ini. Kemenkumham, dalam hal ini imigrasi, hanya bisa menindak perihal pelanggaran izin tinggalnya. Untuk pelanggaran lainnya, maka pemangku kepentingan terkait yang bisa melakukan penindakan. Oleh karenanya kami berharap agar sinergi terus diperkuat agar orang asing yang masuk di Provinsi NTB, izin tinggalnya sesuai dengan kegiatan yang dilakukan,” ujar Wishnu Daru Fadjar.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Ngurah Mas Wijaya Kusuma mengharapkan agar setelah rapat, proses pertukaran informasi tentang perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing di Provinsi NTB tetap berlangsung. Informasi sekecil apapun akan ditelaah dan ditindaklanjuti. “Keberadaan orang asing tidak hanya membawa dampak yang positif namun juga membawa dampak negatif, sehingga perlu dilakukan pengawasan orang asing secara berkala,” ujar Ngurah Mas.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan antisipasi atas keberadaan orang asing yang berpotensi mengganggu stabilitas Pilkada Serentak di Provinsi NTB. “Keberadaan orang asing di sekitar kita wajib diwaspadai jangan sampai keberadaan mereka mengganggu situasi kondusif menjelang Pilkada Serentak di bulan November 2024,” ujar Parlindungan. (r/*)