Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran senilai Rp1 miliar untuk pembelian landfiil baru di Tempat Pengolahan Akhir Kebon Kongon, Kabupaten Lombok Barat. Pengadaan lahan baru dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi dikonfirmasi pekan kemarin menerangkan, pembelian landfill baru di TPA Regional Kebon Kongo telah dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahapan selanjutnya belum ada pembahasan pasca Kadis LHK NTB, Julmansyah dilantik sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa Barat. “Karena kesibukan Kadis LHK NTB jadi Pjs Bupati KSB sehingga sampai hari ini belum ada pembahasan lagi,” terangnya.
Dalam postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, telah dialokasikan anggaran senilai Rp1 miliar untuk pembebasan lahan landfill baru di TPA Kebon Kongo. Denny menambahkan, kebutuhan luas lahan yang akan dibebaskan menjadi kewenangan dari Pemprov NTB. “Teknisnya pemprov yang tahu,” ujarnya.
TPA Kebon Kongo sebelumnya akan ditutup pada bulan Desember 2024 karena kapasitas landfill tidak mampu lagi menampung sampah dari Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram mengaku, belum mendapatkan informasi kapasitas TPA Kebon Kongo. Akan tetapi, terbakarnya landfill dipastikan berdampak terhadap mengurangi volume sampah. “Kami tidak diinformasikan dari UPT TPA Kebon Kongo kapasitasnya,” ujarnya.
Denny menyebutkan, volume sampah yang diangkut ke TPA Regional Kebon Kongok mencapai 200-220 ton perhari. Pihaknya berharap kapasitas sampah yang dibuang semakin berkurang pasca pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sandubaya dan TPST Kebon Talo di Kecamatan Ampenan.
Sebagai tambahan informasi, TPST Kebon Talo Kecamatan Ampenan telah disetujui oleh pemerintah pusat. Anggaran dibutuhkan mencapai Rp80 miliar, tetapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah mentransfer uang ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah untuk tender tahap awal senilai Rp17 miliar. (cem)