Mataram (Suara NTB) – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kabarnya telah memilih satu dari tiga pejabat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Mataram, Dr. H. Mansur ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggantikan jabatan ditinggalkan H. Amran M. Amin telah memasuki masa purnatugas pada bulan Juli lalu.
Terpilihnya Mansur sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, telah menguat dan santer diperbincangkan di kalangan pejabat di birokrasi Lingkup Pemerintah Kota Mataram dan legislative.
Penunjukan Mansur sebagai Kadis Dukcapil oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, cukup tepat. Ia memiliki pengalaman sebagai Sekretaris Camat Mataram. Selain itu, ia juga masih memiliki karier di birokrasi sampai tahun 2031. Dibandingkan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H. Amiruddin tidak pernah memiliki pengalaman birokrasi bekerja di kelurahan maupun kecamatan. Selain itu, Amir juga akan memasuki masa pensiun pada bulan Mei 2025. Sedangkan, Miftahurrahman lebih banyak mengurus teknis karena lama berkarir di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri enggan memberikan tanggapan mengenai rekomendasi Dirjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri RI telah keluar dan dipilih Kepala Brida Kota Mataram, Dr. H. Mansur sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia berdalih bahwa kewenangan itu sepenuhnya di pemerintah pusat. Akan tetapi, pengajuan pelantikan dan pengukuhan telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara. “Kita tidak tahu di pusat. Yang penting sudah kita bersurat,” terangnya.
Untuk pengisian jabatan kosong termasuk pelantikan Kadis Dukcapil belum berani dipastikan. Sekda memprediksi lamanya rekomendasi diterbitkan dipengaruhi oleh perubahan kementerian atau lembaga di pemerintah pusat. Saat ini, jabatan Kadis Dukcapil telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk memperlancar pelayanan adminduk bagi masyarakat Kota Mataram. (cem)