Mataram (Suara NTB) – Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) NTB kukuhkan 19 Gugus Tugas daerah bisnis dan HAM di NTB pada Rabu, 13 November 2024 di Aula Kanwil Kumham NTB.
Anggota gugus tugas NTB yang dikukuhkan hari ini di antaranya beberapa OPD, Forkopimda dan pelaku usaha di daerah NTB.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTB, Dr. Parlindungan, SH., MH., mengatakan dibentuknya gugus tugas ini bertujuan untuk membangun bisnis-bisnis NTB yang sesuai dengan HAM. Yang mana bisnis bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga perlunya pemenuhan hak manusia.
19 Gugus Tugas daerah yang telah dikukuhkan ini nantinya akan bekerja sama dalam menyusun rencana bisnis dan HAM yang ada di NTB.
Sekda NTB, Drs. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyatakan di NTB masih kerap terjadi ketegangan antara pelaku bisnis dan masyarakat. Sehingga, gugus tugas ini nantinya akan membantu meredamkan ketegangan-ketegangan seringkali terjadi ini.
“Di NTB relatif cukup akrab diadukan bahwa kegiatan bisnis baik oleh korporasi maupun birokrasi sampai teradukan dalam lembaga HAM,” ujarnya dalam sambutannya.
Ia mencontohkan salah satu ketegangan antara pembisnis dan masyarakat yang masih terjadi hingga kini adalah ketegangan yang terjadi antara ITDC dan masyarakat Lombok Tengah. Yang mana ketegangan ini dimulai ketika ITDC mulai mengelola kawasan Mandalika.
Menurutnya, karena NTB sangat rentan terjadi ketegangan antara masyarakat dan pelaku usaha, maka perlu adanya pihak ketiga yang bisa membantu meredakan permasalahan ini. Sehingga, pembentukan gugus tugas ini diharapkan mampu membantu pembisnis untuk tidak hanya mementingkan keuntungan, tetapi mementingkan kepentingan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan bisnis, hendaknya mempertimbangkan aspek yang menyangkut HAM. Jadi bukan kegiatan hanya profit tetapi bagaimana bisnis menghadirkan kesejahteraan tanpa melakukan pelanggaran HAM,” katanya.
Gita mengaku pihaknya bertanggung jawab dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Disamping itu, perlu juga memperhatikan nasib pelaku usaha atau pembisnis yang ada di daerah demi kelancaran pertumbuhan ekonomi.
Sehingga, perlu adanya keseimbangan agar kesejahteraan masyarakat dan bisnis ini bisa berjalan tanpa adanya permasalahan.
“Relasi bisnis dan HAM sangat kuat, bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk baik bagi pekerja, lingkungan, dan masyarakat. Perkembangan bisnis juga akan berpengaruh besar jika tidak adanya HAM,” akunya.
Hal serupa disampaikan oleh Dirjen Instrumen HAM, Dr. Farid Junaidi S.Sos., MH., menurutnya Pemerintah Pusat mendorong setiap bisnis harus memenuhi HAM. Sehingga dibentuklah gugus tugas untuk mengatur perintah dari Pemerintah Pusat ini.
“Urgensi pembentukan gugus tugas sangat penting menjadi pendukung gugus tugas nasional dalam mengimpelementasikan gugus nasional,” ujarnya dalam sambutannya.
Nantinya, gugus tugas daerah akan berkoordinasi dengan gugus tugas nasional untuk memastikan dan menciptakan bisnis dan HAM ini dapat berjalan bersama.
“Tugas gugus tugas daerah yaitu mengkoordinasikan dan menyelaraskan bisnis dan HAM daerah, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan di tingkat daerah, dan melaporkan hasil pelaksanaan aksi bisnis dan HAM kepada gugus tugas nasional,” katanya. (era)